Profil Sekda DKI Jakarta Saefullah, Meninggal karena Covid-19, Awal Karier Jadi Guru Hingga Sekda
Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena Covid-19 atau virus Corona, berikut ini profil lengkap Sekda DKI Jakarta Saefullah
Ia mengawali karier sebagai pegawai biasa dengan golongan 2A dan mendaftar dengan ijazah SMA tahun 1984 dan langsung menjadi guru.
Sambil berkarier sebagai guru, Sekda DKI Jakarta Saefullah menyelesaikan pendidikan S1 tahun 1988 di KIP Muhammadiyah Jakarta.
Setelah menyandang gelar Sarjana, Sekda DKI Jakarta Saefullah melanjutkan S2 di Universitas Negeri Jakarta lulus tahun 2000.
Semangat belajar Sekda DKI Jakarta Saefullah tidak kendor meski sudah berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya.
Ia kemudian mengambil jenjang S3 di Universitas Padjajaran Bandung, dan menyelesaikannya tahun 2009.
KarierSekda DKI Jakarta Sefullah di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bertahap.
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Barat tahun 2003-2004, kemudian menjadi Kepala Subdinas SLTP DKI Jakarta 2004-2008.
Lalu pada tahun 2008 menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar, DKI Jakarta.
Setelah itu, Sekda DKI Jakarta Saefullah ditunjuk menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda tahun 2009-2010.
Dan, akhirnya ia dipercaya menjadi Wali Kota Jakarta Pusat dari tahun 2008 hingga 2014.
Selepas menjadi Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta pada tahun 2014.
Bahkan saat Gubernur DKI Jokowi yang kala itu cuti karena maju dalam Pilpres 2014, Sekda DKI Jakarta Saefullah dilantik oleh Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) gubernur menggantikan sementara Jokowi.
Sekda DKI Jakarta Saefullah kala itu mengaku tidak pernah bermimpi menjadi PNS nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Saya dari dulu tidak pernah mimpi menjadi Sekda, biasa saja," ujar dia di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Meski mengaku tidak pernah bermimpi jadi Sekda DKI Jakarta, era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ia masih dipercaya menjadi Sekda DKI Jakarta.