Sponsored Content

Bupati Badung Ikuti Rakorsus Penegakan Hukum Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Badung mengikuti Rakorsus terkaitPilkada 2020 di masa pandemi Covid-19

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Badung
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, beserta Forkopimda, KPU dan Bawaslu Badung saat mengikuti Rakorsus tentang Pilkada 2020 melalui vidcon dari Puspem Badung, Badung, Bali, Jumat (18/9/2020). 

Disamping itu, daerah diminta agar mengagendakan adanya deklarasi damai, guna lebih adanya ikatan moral.

Juga perlu memperhatikan peta zonasi, di mana daerah yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi penyebaran Covid-19.

Selanjutnya dilakukan pendekatan, yaitu sinergi antar aparat penegak hukum maupun institusi birokrasi.

"Yang lebih penting adalah ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum, termasuk melakukan publikasi terhadap penindakan yang telah dilakukan oleh suatu daerah," pungkasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved