Sponsored Content

Lindungi Peserta dari Covid-19, BPJS Kesehatan Luncurkan PANDAWA

BPJS Kesehatan mulai memperkenalkan pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Istimewa
BPJS Kesehatan Luncurkan PANDAWA 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi, BPJS Kesehatan mulai mengalihkan pelayanannya melalui layanan digital.

Kali ini, BPJS Kesehatan mulai memperkenalkan pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah lebih dulu memiliki aplikasi Mobile JKN untuk menunjang kebutuhan peserta untuk mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kemudian, dengan hadirnya pula layanan CHIKA di nomor whatsapp/telegram 08118750400 dan VIKA, disinyalir dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS dengan aman tanpa harus khawatir terpapar virus Corona.

Ini Arti Mimpi yang Berkaitan dengan Bencana Alam, Tidak Bermakna Negatif

Pelaku yang Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Menggunakan Gergaji Terancam Hukuman Mati

Ini 3 Drakor Tahun 2020 yang Mengisahkan Perpisahan Ibu dan Anak, Menguras Emosi

“Dengan adanya PANDAWA ini, diharapkan akan dapat mempermudah peserta untuk mengakses pelayanan secara online tanpa harus ke Kantor Cabang atau Kabupaten BPJS Kesehatan terdekat,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Ariasto Bau.

Ariasto mengatakan, sebagai badan pelayanan publik, bukan hal mudah bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan di masa pandemi seperti ini dan tentunya selalu memerlukan inovasi untuk kemudahan peserta.

Sesuai dengan namanya, kata Ariasto, peserta JKN-KIS cukup melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa perlu keluar rumah.

"Peserta bisa menggunakan layanan chat di WhatsApp sesuai dengan kebutuhan yang ia inginkan. Selain melalui Pandawa, untuk layanan administrasi, pemberian informasi dan pengaduan peserta juga dapat dilayani melalui kanal lainnya yaitu aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui handphone dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400," tambah Ariasto.

Salah seorang peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), I Kadek Swirtawan (28) sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan yang selalu mengikuti zaman dan baginya ini sangat membantu di masa pandemi untuk mencegah penularan Covid-19.

“Dengan adanya Pandawa, saya sebagai peserta merasa sangat terbantu karena dapat mengakses pelayanan kepesertaan di mana saja dan tentu saja hal ini sangat membantu,” ujar Swirtawan.

Pelayanan yang dapat diakses melalui Pandawa ini antara lain pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data identitas peserta, perubahan data golongan dan gaji peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda peserta serta pengaktifan kembali kartu peserta.

Selain itu, Ariasto menambahkan, mengurangi antrean di Kantor Cabang atau Kabupaten BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal pelayanan adalah salah satu upaya dari BPJS Kesehatan dalam mematuhi imbauan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang jumlahnya terus mengalami peningkatan khususnya di wilayah Provinsi Bali.

“Semoga dengan adanya berbagai kemudahan layanan ini akan dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan progam JKN-KIS,” pungkas Ariasto. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved