Corona di Bali
Operasi Yustisi Polsek Kuta Selatan Sasar Pasar Tradisional Taman Griya
Polsek Kuta Selatan menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat di Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (18/9/2020)
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Kuta Selatan menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat di Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (18/9/2020).
Dipimpin Wakapolsek Kuta Selatan AKP Yahya, Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh personel gabungan sebanyak 25 oran menyasar Pasar Tradisional Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Di Kuta Selatan kami laksanakan Operasi Yustisi sesuai Pergub Nomor 46 Tahun 2020. Kami laksanakan penertiban ke warga yang tidak memakai masker," ujar Wakapolsek Kuta Selatan AKP Yahya.
Lebih lanjut, AKP Yahya menerangkan, jika ada warga yang tidak memakai makser, selanjutnya akan diberikan tindakan dengan menyanyi dan mengucapkan Pancasila.
• Update Covid-19 Bali 18 September 2020: Positif 51 Orang, Sembuh 94 Orang, Meninggal 5 Orang
• Klaster Keluarga Picu Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Isolasi Mandiri Tak Efektif
• Terlibat Cinta Terlarang, Pasangan Kumpul Kebo Mutilasi Jasad Rinaldi Harley Wismanu
Selanjutnya, warga yang melanggar diberikan makser sebelum dicatat identitasnya, jika nanti terbukti melanggar kembali, maka ada sanksi yang diberikan.
"Dari hasil sidak di Pasar Tradisional Taman Griya, kami temukan dua orang yang tidak menggunakan masker," tambahnya.
"Dua orang tersebut selanjutnya diberikan tindakan dengan menyanyi dan mengucapkan Pancasila. Sementara untuk warga lainnya, kami terus lakukan upaya memberikan imbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutur Wakapolsek Kuta Selatan AKP Yahya, Jumat (18/9/2020).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/personel-gabungan-polsek-kuta-selatan-jumat-1892020.jpg)