1,7 Juta Rekening BLT Karyawan Gagal Memenuhi Syarat, 1,2 Juta Lainnya Harus Dikembalikan

Karyawan dengan gaji di bawah 5 juta yang memenuhi syarat, akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan

Editor: Eviera Paramita Sandi
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan, bahwa Kemnaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.

Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.

"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima ( BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 1,7 Juta Rekening yang Didaftarkan BLT Karyawan Gagal Dapat Subsidi Gaji, Ini Alasannya

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved