Corona di Indonesia
Camat Kelapa Gading Jakarta Utara Meninggal karena Covid-19, Begini Ungkap Direktur RSPI
M. Harmawan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2020) pukul 11.50 WIB, demikian keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama RSPI
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Camat Kelapa Gading M. Harmawan meninggal dunia akibat positif terpapar Covid-19.
M. Harmawan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2020) pukul 11.50 WIB, demikian keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama RSPI Sulianto Saroso Mohammad Syahril.
Disebutkan Syahril, bahwa M. Harmawan sempat mendapat perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisinya yang belakangan terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
“Terakhir dirawat di ruang ICU pake ventilator,” ungkap Syahril, Sabtu (19/9).
M. Harmawan diketahui belum lama masuk RSPI Sulianti Saroso karena positif Covid-19.
Syahril mengatakan M. Harmawan dirawat sejak Selasa (15/9) kemarin.
Namun demikian Syahril enggan menjelaskan secara detil perihal meninggal dunianya orang nomor satu di Kecamatan Kelapa Gading itu.
“Nanti aja, katanya akan ada press release dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” sambungnya.

Pegawai Terpapar Covid-19 dan Tidak Jalankan Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Tutup 23 Perusahaan
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 23 perusahaan di Jakarta yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
Angka itu merupakan kumulatif pendataan pemerintah daerah sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II dari Senin (14/9/2020) sampai Kamis (17/9/2020).
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perkantoran itu ditutup karena ada dua persoalan.
Pertama, karena adanya karyawan yang terkena Covid-19. Kedua, perusahaan tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Contohnya, mempekerjakan karyawan di tempat kerja melebihi ambang batas yang ditetapkan, yakni 25 persen bagi perusahaan sektor non-esensial, dan 50 persen bagi sektor esensial.
“Ada 14 perusahaan yang ditutup sementara karena pegawainya terpapar Covid-19."
"Sedangkan sembilan perusahaan lagi karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Andri, Jumat (18/9/2020).
Andri mengatakan, seluruh perusahaan itu terletak di lima wilayah kota administrasi di Jakarta.
Perusahaan yang ditutup karena karyawannya terpapar Covid-19 ada enam di Jakarta Barat, dan masing-masing tiga perusahaan di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Kemudian, masing-masing satu perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Sedangkan sembilan perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19, empat di antaranya di Jakarta Pusat, tiga di Jakarta Barat, dan dua perusahaan di Jakarta Selatan.
Menurutnya, perusahaan yang karyawannya terkena Covid-19 wajib ditutup selama tiga hari untuk proses sterilisasi memakai cairan disinfektan.
Sedangkan perusahaan yang ditutup karena tidak mengikuti ketentuan protokol Covid-19, merupakan bentuk sanksi dari pemerintah daerah.
Kedua kebijakan itu tercantum dalam dua regulasi.
Pertama, Peraturan Gubernur (Pergub) 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Kedua, Pergub 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Andri menyatakan bakal terus melakukan pengawasan di sejumlah perkantoran, perusahaan, atau tempat usaha di DKI Jakarta.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan mereka mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan catatannya, ada 79.959 perusahaan di Ibu Kota yang tersebar di enam wilayah.
Rinciannya, 16 perusahaan di Kepulauan Seribu; 14.394 di Jakarta Barat; 29.602 di Jakarta Selatan; 8.656 di Jakarta Timur; 15.515 di Jakarta Pusat, dan 11.776 perusahaan di Jakarta Utara.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 17 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 58.582 (24.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 39.508 (17.6%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 18.744 (8.1%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 15.584 (6.6%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 13.867 (6.2%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 9.547 (4.3%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 9.051 (3.9%)
BALI
Jumlah Kasus: 7.492 (3.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 6.486 (2.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 5.233 (2.3%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 4.836 (2.0%)
RIAU
Jumlah Kasus: 4.462 (1.7%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 4.212 (1.9%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 3.895 (1.6%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 3.868 (1.5%)
ACEH
Jumlah Kasus: 3.236 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 3.123 (1.4%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 3.009 (1.4%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 2.503 (1.1%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.341 (1.1%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 2.043 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.984 (0.8%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.972 (0.9%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 1.494 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 1.333 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 825 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 687 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 510 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 483 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 482 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 351 (0.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 305 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 302 (0.1%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 278 (0.1%). (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Meninggal Akibat Covid-19, Camat Kelapa Gading Baru Dirawat 4 Hari di RSPI Sulianti Saroso,