Corona di Bali
Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Jangan Sampai Muncul Klaster Baru di Bali
Menurutnya, keselamatan masyarakat sangatlah penting sehingga ia berharap Pilkada 2020 jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Tabanan menggelar rapat koordinasi melalui video konferensi, Jumat (18/9/2020).
Rapat yang diikuti Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti membahas penegakan hukum protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020,
"Pilkada ini kita diuji dengan adanya pandemi. Di satu sisi kita harus menjalankan pesta demokrasi sesuai amanah undang-undang. Tetapi kita juga harus menjaga keselamatan masyarakat," kata Bupati Eka.
Menurutnya, keselamatan masyarakat sangatlah penting sehingga ia berharap Pilkada 2020 jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai juga seperti di daerah-daerah lain yang terjadi kerusuhan karena kurangnya komitmen masing-masing calon. Saya harapkan itu tidak terjadi di Tabanan," tandasnya.
Bupati Eka meminta kepada seluruh unsur terkait agar betul-betul mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah.
"Jangan sampai pada saat hari pencoblosan terjadi hal yang tidak kita harapkan. Ini sangat penting karena bukan hanya masyarakat yang sering lupa. Kita dan unsur politisi banyak juga yang lupa menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengakui, kampanye berpeluang menimbulkan kerumunan sehingga harus dikawal penerapan protokol kesehatannya.
Ia mengimbau agar kampanye tidak harus secara tatap muka. Berbagai macam cara bisa dilakukan saat kampanye.
Weda Subawa menyatakan sesuai PKPU 10 Tahun 2020, rapat umum masih dimungkinan dengan jumlah peserta maksimal 100 orang dan atur jarak minimal 1 meter per orang.
"Pertemuan terbuka maksimal 100 orang baik itu konser musik atau pentas budaya. Tapi saat ini Pemerintah Tabanan kan menutup lapangan dan lainnya, Artinya tak ada izin dari Bupati Tabanan," jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menambahkan, penetapan paslon akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020.
"Di tingkat desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari bawaslu sudah siap akan mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini," tandasnya.
Mengubah Kebiasaan
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit PTN Universitas Udayana Dr. dr Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengkhawatirkan adanya klaster baru di Bali yakni klaster kampanye Pilkada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-tabanan-ni-putu-eka-wiryastuti-melakukan-rapat-koordinasi-pilkada-2020.jpg)