Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini, Begini Alasan Fajri

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dengan korban Rinaldy Harley Wismanu (32) mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Editor: Ady Sucipto
Tribunnews/Herudin
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dengan korban Rinaldy Harley Wismanu (32) mengungkap  sejumlah fakta mengejutkan.

Eksekusi pembunuhan sadis tersebut dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Kemudian sebagian potongan tubuh Rinaldi oleh tersangka pasangan kekasih kmudian dibawa ke Apartemen Kalibata City. 

Kepada penyidik, sepasang kekasih Laeli dan Fajri tega melakukan kekejian itu hanya untuk menguasai harta korban. 

Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.

Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved