Corona di Bali
45 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Diberikan Sanksi Sosial dan Teguran
Pada saat penerapan protokol kesehatan, aparat kepolisian mencatat ada 45 pengunjung yang melanggar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pengunjung pasar Beringkit saat dihukum karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, Minggu (20/9/2020)
Bahkan dengan menaati imbauan pemerintah, kasus diharapkan bisa menurun dan masyarakat bisa menjalani hidup seperti semula.
"Razia ini akan terus berlanjut, hingga benar-benar masyarakat menyadari pentingnya menjaga diri dengan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak," Terangnya di Pasar Beringkit.
Selain Wakapolres di dampingi Kabag Ops yang memimpin Operasi tersebut juga nampak hadir Kasatlantas Iptu Achmand Fahmi Adiatma,STK, SIK dan puluhan anggota Polri bergabung dengan Security dan petugas Pasar Beringkit. (*)