Corona di Bali
45 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Diberikan Sanksi Sosial dan Teguran
Pada saat penerapan protokol kesehatan, aparat kepolisian mencatat ada 45 pengunjung yang melanggar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan anggota Polres Badung melakukan penegakan hukum sesuai Pergub. Bali No 46/2020 dan Peraturan Bupati Badung No 52 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan ( Prokes) di Area Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Bali, Minggu (20/9/2020).
Satu per satu masyarakat yang datang ke Pasar Beringkit diperiksa.
Setelah itu sidak masker pun langsung dilaksanakan di areal pasar.
Pada saat penerapan protokol kesehatan, aparat kepolisian mencatat ada 45 pengunjung yang melanggar.
• Dukung Duet Jaya-Wibawa di Pilkada Denpasar 2020, Ini Alasan PKB
• Program Diskon Tambah Daya Listrik “Super Wow” PLN Tembus 367 Ribu Pendaftar
• Target Kunjungan Tak Tercapai, Museum Semarajaya Akan Gelar Atraksi Budaya untuk Menarik Pengunjung
45 orang tersebut melanggar karena tidak menggunakan masker dan ada pula yang mengenakan masker yang tidak benar.
Kendati ditemukan pelanggaran, namun tidak langsung diberi sanksi berupa denda.
Namun diberikan sanksi sosial seperti push up dan teguran.
Bahkan ada pula yang beri sanksi menyapu, dan squat jump.
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH didampingi Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH yang ikut melaksanakan operasi tersebut mengatakan Ops Yustisi Agung Covid -19 tentang pendisiplinan Prokes dilakukan secara serentak bersama instansi terkait di daerah rawan penyebaran covid -19.
Selain pasar tradisional, operasi ini juga menyasar perkantoran, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata.
"Pada operasi ini kita temukan sebanyak 45 pelanggaran. Namun sudah kita berikan sanksi sosial seperti menyapu maupun push up," katanya
Meski demikian, Wakapolres Utari pada kesempatan tersebut mengimbau kepada para pengunjung pasar agar tetap menerapkan Prokes.
Ia meminta kepada masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Jangan takut kepada petugas. Takutlah pada penyakit yang akan membahayakan diri kita dan orang terdekat kita," katanya
• Belasan ABG Digerebek saat Pesta Miras, Adapula Pasangan yang ingin Berhubungan Intim
• Gede Tomat Hibur Masyarakat di Acara Makedekan Ajak Clekontong Mas
• Mulai Malam Ini, Berikut Link Live Streaming MotoGP Emilia Romagna 2020
Wakapolres pun mengatakan, oprasi akan dilakukan terus menerus, agar masyarakat memahami pentingnya prokes untuk mencegah peningkatan kasus covid-19.