Begini Sadis & Tenangnya Sosok Fajri, Mutilasi & Sempat Tidur dengan Jenazah yang Disimpan di Koper
terungkap fakta jika kedua tersangka pemutilasi, yakni Fajri dan Laeli sempat tidur satu malam bersama potongan jasad korban.
Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.
Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.
Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).
"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September korban, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari di situlah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari," terang Calvijn.
Tersangka Fajri mulai memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9) dini hari.
Setelah memutilasi beberapa bagian tubuh Rinaldy harley Wismanu, tersangka Fajri dan Laeli memindahkannya ke Apartemen Kalibata City.
"Itu masih menggunakan pisau daging. Proses mutilasi pertama selesai dilakukan pada 12 September dini hari dan setelah itu dibawa ke Apartemen Kalibata," kata penyidik Iptu Sigit.
Esok harinya, Minggu (13/9), tersangka Fajri kembali mendatangi apartemen di Pasar Baru tersebut. Saat itu dia melanjutkan memutilasi jasad korban dengan menggunakan gergaji besi.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk ditempatkan sementara di Apartemen Kalibata City.
Setibanya di Apartemen Kalibata City, tersangka Fajri menaburi 2 koper dan 1 tas ransel berisi potongan tubuh korban dengan serbuk kopi untuk menghilangkan bau mayat.

Sikap Tenang Fajri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyoroti ketenangan Djumadil Al Fajri (26), salah satu pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu.
Korban dimutilasi di Apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dari 37 adegan rekonstruksi yang dilakukan, peran Fajri lebih banyak dibanding dengan tersangka Laeli Atik Supriatin (27).
"Ketenangan yang seperti itu karena yang banyak melakukan di sini tersangka DAF ini, inilah yang kita nantinya akan kita antar ke psikiater. Tapi kalau dilihat dari bentuknya, tidak ada sakit jiwanya, tidak ada. Orang normal dia," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/2020).