Corona di Bali
Dalam Sehari Polres Badung Catat 207 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Tim Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid-19 dan Operasi Mandiri Polres Badung mencatat ratusan pelanggaran protokol kesehatan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat dihukum menyapu oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid-19, di Badung, Bali, Minggu (20/9/2020).
"Tidak ada sama sekali diberikan sanksi denda. Namun diberikan sanksi sosial berupa menyapu, push up, squat jump, serta teguran bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan baik," bebernya.
Lebih lanjut AKBP Roby Septiadi berharap masyarakat tetap disiplin dan mematuhi peraturan protokol kesehatan, sehingga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu.
"Demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19, mari sama-sama ikuti dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda