Corona di Bali

Dalam Sehari Polres Badung Catat 207 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Tim Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid-19 dan Operasi Mandiri Polres Badung mencatat ratusan pelanggaran protokol kesehatan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat dihukum menyapu oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid-19, di Badung, Bali, Minggu (20/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tim Gabungan Operasi Yustisi Agung Covid-19 dan Operasi Mandiri Polres Badung mencatat ratusan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung.

Ratusan pelanggar tersebut terjaring di beberapa tempat dengan pelanggaran tidak menggunakan masker dan tidak menggunakan masker dengan baik.

Tim Yustisi ini pun bergerak sesuai sasaran yang telah ditentukan.

Selain itu, bergerak dalam bentuk tim patroli mobile penindakan dengan sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai masker.

Adapun yang dijadikan sasaran yakni tempat-tempat keramaian seperti warung-warung, restoran, mal, terminal, tempat-tempat wisata, dan pasar.

Semua pasar pun menjadi sasaran Tim Yustisi, baik pasar tradisional maupun pasar modern, serta kerumunan masa yang terkadang masih ditemui.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak tegas sesuai dengan Pergub Bali No 46 /2020 dan Perbup Bupati Badung No 52 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan guna menggugah kesadaran dan rasa jera warga tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Operasi ini dilakukan serentak Minggu (20/9/2020), dari pagi hingga malam. Kami sasar beberapa tempat keramaian yang telah menjadi sasaran kami, dan sampai sekarang masih kami lakukan," ungkapnya, Senin (21/9/2020).

18 Pelanggar Protokol Kesehatan di Bangli Terjaring Operasi Yustisi Malam Hari

Pimpin Apel Operasi Yustisi Agung Covid-19, Kapolres Badung Ingatkan Jaga Kesehatan dan Taat Prokes

Operasi Yustisi Polsek Kuta Selatan Sasar Pasar Tradisional Taman Griya

Ia berharap dengan kerja masif yang dilakukan Polres Badung bekerjasama dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait ditambah lagi adanya Tim Mobile Patroli Penindakan Protokol Kesehatan Polres Badung dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.

Ia juga menilai dari pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pada minggu kemarin telah berhasil menindak 207 pelanggar protokol kesehatan.

"Total dalam sehari kami temukan 207 pelanggaran di wilayah hukum Polres Badung. Pelanggaran itu dari yang tidak benar menggunakan masker sampai ada yang sama sekali tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Adapun rincian laporan pelanggaran yang ditemukan Tim Yustisi Agung, yakni di wilayah Polsek Kuta Utara terdapat 39 pelanggaran, Pasar Beringkit terdapat 45 Pelanggaran, Desa Carang Sari, Kecamatan Petang, ditemukan 42 pelanggaran.

Begitu juga di wilayah Polsek Mengwi ditemukan 32 pelanggaran, Polsek Petang ditemukan 23 pelanggaran, dan Patroli Mobile Penindakan menemukan 26 pelanggar.

Kendati banyak ditemukan pelanggaran, namun semua tersebut hanya diberikan sanksi sosial dan teguran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved