Pilkada Serentak
Besok, KPU Badung Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Kendati demikian pilkada masih tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan semula yakni pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Kayun menyebut debat publik diganti dengan pendalaman materi.
“Istilahnya pendalaman materi, tidak debat publik, karena calonnya hanya satu orang saja. Kami jadwalkan ada tiga kali pendalaman materi, namun jadwalnya masih kita susun,” kata Kayun.
Kayun menjelaskan, dalam pendalaman materi, nanti teknisnya adalah penyampaian visi dan misi, kemudian dalam pendalaman materi akan dilakukan oleh para panelis.
Untuk tahapan setelah kampanye, dilanjutkan tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 hingga 26 Desember 2020.
“Jadi intinya tetap kami mengacu pada peraturan yang ada dan kebijakan pimpinan kami di KPU RI,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-kpu-badung-i-wayan-semara-cipta.jpg)