Corona di Bali
Update Covid-19 Bali - Waspada Klaster Perkantoran Swasta & BUMN, 2000-an OTG di Denpasar
Dewa Rai mengatakan, semestinya mereka yang berstatus OTG ini melakukan isolasi mandiri selama minimal 14 hari.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Covid-19 masih menghantui warga Denpasar, Bali.
Hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar mengatakan, muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yakni klaster perkantoran.
Tak hanya itu, di Denpasar terdapat 2000-an orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya ber-KTP dari luar Denpasar.
Mereka tinggal di Denpasar dengan berbagai profesi.
OTG inilah yang berpotensi menjadi penular Covid-19.
“Jika satu orang positif, maka orang terdekatnya langsung menjadi OTG,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (22/9/2020) siang.
Dewa Rai mengatakan, semestinya mereka yang berstatus OTG ini melakukan isolasi mandiri selama minimal 14 hari.
Akan tetapi banyak yang melanggar dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itulah yang menjadi pemicu meningkatnya kasus positif Covid-19.
“Padahal melakukan protokol kesehatan sudah. Terus kami gencarkan, penanganan sudah. Tapi kasus masih naik, apa penyebabnya? OTG yang tak melakukan isolasi inilah penyebabnya,” katanya.
Apalagi OTG ini tidak dites dan tidak tahu apakah dirinya positif Covid-19 ataupun tidak.
Oleh karena itu, sesuai intruski dari Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra semua pihak harus ikut menekan kasus positif Covid-19 ini.
Pihaknya pun melibatkan Jumantik, Sekaa Teruna, Karang Taruna, Kader Posyandu, hingga PKK.
Apalagi saat ini semua profesi sudah terpapar Covid-19.