Pilkada Serentak

2 Paslon di Pilkada Denpasar Sepakat Tak Gelar Kampanye Konvensional, Anggaran Maksimal Rp 40 M

Poin-poin tersebut terkait pelaksanaan kampanye tersebut salah satunya yakni, paslon sepakat tidak menggunakan APK tambahan demi terwujudnya Pilwali

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
KPU Denpasar gelar rapat pleno tertutup di Kantor KPU Denpasar, di kawasan Renon, Rabu (23/9/2020), pagi tadi. 

8) Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat bahwa hari kampanye debat terbuka dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober dan hari Sabtu tanggal 28 Nopember.

9) Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye dan LO serta 1 (satu) orang petugas dokumentasi dari masing-masing pasangan calon.

10) Bahwa Tim Kampanye/LO Pasangan Calon sepakat terkait batasan dana kampanye sebesar Rp 40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved