Pilkada Serentak

BREAKING NEWS: KPU Denpasar Resmi Tetapkan Jaya-Wibawa dan Amerta Jadi Paslon Pilkada

Yaitu I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Dibawa (Jaya-Wibawa) dan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta).

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
KPU Denpasar melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Denpasar, di kawasan Renon, Rabu (23/9/2020), pagi tadi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, dan Denpasar menjadi salah satu kabupaten yang turut memeriahkan pesta demokrasi tersebut.

Atas hal ini, dua bapaslon (bakal pasangan calon) akhirnya ditetapkan menjadi Paslon (pasangan calon).

Yaitu I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Dibawa (Jaya-Wibawa) dan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta).

Jaya-Wibawa sendiri diusung oleh PDIP, Gerindra, Hanura, dan PSI.

Begini Menu dan Pola Makan Para Pemain Timnas Indonesia U-19 Selama TC di Kroasia

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020

Masih Tunggu Sanding Data Selesai, BLT Kabupaten Belum Disalurkan ke 9 Desa di Nusa Penida

Sedangkan, Amerta diusung oleh Golkar, Demokrat, dan NasDem.

Kedua paslon ini telah ditetapkan KPU Denpasar melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Denpasar, di kawasan Renon, Rabu (23/9/2020), pagi tadi.

Penetapan ini sudah melalui tahapan verifikasi perbaikan syarat, yang harus diserahkan paling lambat 22 September 2020 kemarin.

"Jadi sesuai dengan PKPU bahwasannya ini adalah hari penetapan, sesuai hasil penelitian dan perbaikan terakhir sebelumnya kami tetapkan dan keluarkan SK. Kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat dan kami tetapkan sebagai paslon," kata Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya usai rapat.

Ia menyebutkan bahwa rapat tersebut memang dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh para komisioner KPU, Bawaslu, dan liaison officer (LO) kedua paslon.

Ini menurutnya dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Bahkan, untuk surat penetapan tersebut dikirim melalui kurir KPU ke kediaman para paslon.

"Memang standarnya tertutup, kalau terbuka itu besok, pengundian nomor urut. Disamping ada penerapan protokol kesehatan secara ketat, kami kirimkan melalui kurir dan laman KPU dan papan pengumuman," ucapnya.

Arsa juga menjelaskan bahwa  untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada akan dilakukan Kamis (24/9/2020) besok.

Dan untuk penetapan nomor urut yang akan digelar di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar itu juga akan dibatasi untuk yang hadir.

Pelindo III Akhirnya Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Reklamasi Pelabuhan Benoa

Nasib Pedagang Masker Scuba di Denpasar, Omzet Turun Drastis, Sehari Cuma Dapat Rp 35 Ribu

Teaser Film Story of Kale: When Someone’s in Love Akan Tayang Eksklusif Akhir Tahun 2020

Sesuai pertimbangan dalam rapat dengan berbagai unsur pengamanan, maka yang diperbolehkan hanya Paslon, LO dan tim kampanye

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved