Pilkada Serentak 2020
Polisi Siapkan Skema Penyekatan Massa Paslon, Polres Tabanan Mengerahkan 127 Personel
Polisi Siapkan Skema Penyekatan Massa Paslon, Kerahkan 127 Personel Polisi Jaga Keamanan Tahapan Pilkada 2020, Penetapan Nomor Urut Digelar Besok
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kontestasi Pilkada serentak 2020 kini sudah memasuki tahap penetapan pasangan calon.
Tahap selanjutnya adalah penetapan nomor urut calon yang akan dilaksanakan, Kamis (24/9/2020) besok.
Dalam tahap ini kemungkinan akan ada massa pendukung yang hadir ke KPU Tabanan.
Untuk mencegah tersebut, jajaran Polres Tabanan mengerahkan 127 personel.
• BREAKING NEWS - Dua Paslon Jembrana Ditetapkan KPU Jembrana
• BREAKING NEWS - KPU Tabanan Gelar Pleno Penetapan Paslon Secara Tertutup
• BLT Karyawan Rp 1.2 Juta Belum Masuk Rekening? Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta menyatakan, pihak Polres Tabanan sudah siap untuk mengamankan jalannya setiap tahapan pada Pilkada Tabanan 2020.
Sejak awal tahapan juga sudah disiagakan personel.
Dan untuk tahapan penetapan nomor urut pasangan calon akan disiagakan 127 personel.
"Setiap kegiatan tahapan Pilkada kami sudah siap amankan. Termasuk besok, kami sudah siagakan 127 personel. Sebelum acara digelar kami juga akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Lapangan Dangin Carik," ujar Kompol Sudiarta, Rabu (23/9/2020).
Dia mengharapkan tak ada pengerahan massa saat tahapan penetapan nomor urut pasangan calon.
Namun, jika nantinya memang ada massa atau simpatisan yang akan datang pihaknya sudah siapkan skema untuk mencegahnya.
Adalah dengan membagi personil ke tiga wilayah untuk melakukan penyekatan.
Pihak Polres Tabanan akan melakukan penyekatan di depan Polres Tabanan dan di Simpang Kantor DPRD Tabanan.
"Semoga saja tidak ada (simpatisan) yang kerap menyebabkan kerumuman. Kami sudah buatkan skema untuk melakukan penyekatan di dua tempat. Artinya personel kita bagi kita sesuai sprinnya," tegasnya.
Menurut mantan Kapolsek Baturiti ini, penyekatan dilakukan sebagai antisipasi simpatisan yang kemungkinan akan datang dari dua arah yakni Barat dan Timur.
Untuk di depan Polres pihaknya mengantisipasi simpatisan dari arah Tabanan, Kerambitan, dan ke Barat.
Kemudian penyekatan di Simpang Kantor DPRD untuk antisipasi simpatisan dari arah Kediri, Marga dan lainnya.
"Tapi kami harapkan agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," harapnya.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Pilkada 2020 pada Rabu (23/9/2020).
Penetapan ini dilaksanakan secara tertutup atau tak mengundang pihak manapun atau hanya intern 5 komisioner saja.
Sebab kegiatan penetapan paslon hanya menetapkan saja bahwa sudah sah menjadi paslon.
Setelah rapat pleno yang digelar, dua paket calon yang sebelumnya telah mendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat dan sah menjadi Pasangan Calon yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.
Hanya saja, salah satu calon yakni Calon Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan masih menunggu penerbitan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD.
"Hari kita sudah lakukan pleno penetapan paslon secara tertutup. Berdasarkan berita acara acara pemeriksaan dokumen sah calon yang sudah kami sampaikan pekan lalu, kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat," jelas Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, Rabu (23/9/2020).
Namun, kata dia, salah satu calon yakni Calon Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan dari PDIP masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai anggota DPRD.
Secara regulasi itu masih dimungkinkan diberikan waktu penyetoran H-30 hari sebelum pemungutan suara atau 9 November mendatang.
Namun intinya seluruh calon sudah memenuhi syarat hanya tinggal menunggu SK pemberhentian salah satu calon sebagai Anggota DPRD Tabanan.(*).