Resmi Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras & Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang
"Sudah bergerak tim, memang cek di mana tempat kediamannya, kosnya (EFY) sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
TRIBUN-BALI.COM - EFY, petugas medis yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan terhadap wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu, dikabarkan menghilang.
Menghilangnya EFY bersamaan dengan ditetapkannya sebagai tersangka.
"Sudah bergerak tim, memang cek di mana tempat kediamannya, kosnya (EFY) sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data lengkap soal tersangka EFY.
VIDEO: Resep Brownies Almond, Praktis Tanpa Dimixer
• Aksi ODGJ Bakar Kayu Gegerkan Warga, Api Merembet ke Sebuah Gudang di Kelurahan Subagan Karangasem
• Terjerat Kasus Narkoba,Artis Dwi Sasono Keberatan Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi,Ini Kata Kuasa Hukum
• Berangkat 1 Oktober, Ini Agenda Serdadu Tridatu di Jogja Sebelum Lawan PS Tira
VIDEO: LAGI VIRAL Roti Jabrig, Kejunya Melimpah, Green Tea & Coklat Isinya Lumer di Lidah
Tim tengah bergerak memburu tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho sebelumnya mengonfirmasi penetapan tersangka EFY.
Kronologi
Kasus pelecehan seksual ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
• Terungkap, Artis Vernita Syabilla sempat Chat Hotman Paris saat Diamankan di Lampung
• 1 Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar, Kasus Sembuh Melonjak 41 Orang, Positif Bertambah 26 Orang
• Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.
Korban merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.
Hal itu membuat korban syok dan trauma.
Kondisi bandara saat itu masih sepi.
Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang",