Dalami Kebakaran di Kejagung, Enam Ahli Diminta Keterangannya, Termasuk Pembuat Lift
"Memeriksa saksi sebanyak 7 orang, terdiri dari pihak swasta, pekerja atau tukang, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejagung," kata Awi,
TRIBUN-BALI.COM - Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pada Kamis 24 September hari ini penyidik melakukan sejumlah rangkaian kegiatan penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan sejumlah rangkaian kegiatan yang dilakukan tim penyidik gabungan, Kamis (24/9/2020) hari ini.
"Memeriksa saksi sebanyak 7 orang, terdiri dari pihak swasta, pekerja atau tukang, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejagung," kata Awi, Kamis (24/9/2020).
• Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai Selama PSBB
• Kasus Covid-19 di Karangasem Meningkat Selama Dua Hari Terakhir, Ini Rinciannya
• Pemkab Klungkung Berencana Ajukan Pinjaman Rp 140 Miliar, Difokuskan untuk Infrastruktur PDAM & RSUD
Kemudian kata Awi, pada Kamis hari ini pula, penyidik memeriksa ahli sebanyak 6 orang.
"Enam ahli itu, meliputi satu ahli Puslabfor, 2 ahli kebakaran dari IPB dan UI serta 3 ahli pidana dari UI, Usakti dan UNJ," katanya.
Kemudian kata Awi, yang ketiga pada Kamis hari ini penyidik berkoordinasi dengan pabrik pembuat lift di Gedung Utama Kejagung RI.
"Yakni dari PT Mitsubishi Electric," ujarnya.
Sementara yang keempat kata dia, penyidik menyusun konstruksi hukum dalam kasus penyidikan kebakaran gedung Kejagung tersebut.
Sebelumnya kata Awi, Bareskrim Polri dalam dua hari terakhir yakni Senin (21/9/2020) dan Selasa (22/9/2020) telah memeriksa 29 saksi terkait penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Terkait hal itu, Bareskrim juga pada Selasa, menyita barang bukti kebakaran yang sebelumnya sudah diambil Puslabfor Polri dari lokasi kebakaran.
"Selasa 22 September sudah diperiksa 17 saksi terkait kebakaran gedung utama kejagung. Sementara Senin kemarin ada 12 saksi yang diperiksa. Jadi totalnya sampai Selasa ada 29 saksi yang diperiksa," kata Awi.
Ke 29 saksi itu katanya terdiri dari pekerja atau tukang yang sedang bekerja di sana, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung.
"Terkait penyidikan kebakaran gedung Kejagung, penyidik juga hari ini melakukan penyitaan barang bukti kebakaran yang beberapa waktu diambil dan diperiksa Puslabfor Mabes Polri," katanya.
Tentunya kata Awi, dengan pengambilan barang bukti atau penyitaan itu, maka Bareskrim juga bersurat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
• Bank Indonesia Dukung Digitalisasi Pembayaran dan Soft Launching Web Pasar
• Merasa Dejavu Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kota Denpasar, Ini Tanggapan Jaya-Wibawa
• Janda Kiwil Minta Dinikahi Siri pada Suami Keduanya, Singgung Haid dan Nafkah Batin