Akhir Kisah Oknum PNS Selingkuh & Pingsan di Dalam Mobil, 6 Kali Bercinta & Hakim Beri Nasihat Ini
Kasus heboh perselingkuhan PNS di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang ditemukan pingsan di dalam mobil beberapa waktu lalu kini
Editor:
Ady Sucipto
Meski telah dijatuhi vonis hukuman, namun keduanya tak langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Batubara.
JPU Kartika mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Kisaran.
"Kami masih tunggu surat petikan putusan dari pengadilan, setelah itu baru bisa dieksekusi," kata Kartika.
Selama belum dieksekusi, sambung Kartika, maka Zul dan H akan dikenakan wajib lapor ke kantor Kejari Asahan.
"Keduanya sementara ini wajib lapor setiap hari sampai nanti dieksekusi," tutur Kartika.
(TribunJakarta/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 2 PNS Asahan yang Pingsan di Mobil Divonis Penjara, Terkuak Sudah 6 Kali Bercinta,
Rekomendasi untuk Anda