Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Alasan Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK

Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Febri Diansyah saat masih menjabat sebagai juru bicara KPK 

Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.

Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.

Profil

Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.

Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved