Pelaku Pelecehan Seksual Warga Kuta saat Rapid Test Bergelar Sarjana Kedokteran
Pelaku Pelecehan Seksual Warga Kuta saat Rapid Test Bergelar Sarjana Kedokteran
TRIBUN-BALI.COM- Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta merupakan seorang tenaga kesehatan yang memiliki gelar sarjana kedokteran.
Pelaku berinisial E tersebut melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soetta berinisial LHI.
Tak hanya itu, dia juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.
Kompol Alexander Yurikho juga menjelaskan jika pelaku sedang melakukan magang di PT Kimia Farma Diagnostika.
"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa Sarjana Kedokteran," ujar Alexander dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).
Ia melanjutkan pihaknya akan mengonfirmasi soal status kelulusan dan mahasiswa E di salah satu universitas swasta di Sumatera Utara.
"Akan penyidik pastikan status akademik dari tersangka dengan berkonfirmasi Universitas swasta di Sumatera Utara tempat tersangka menempuh pendidikan," sambung Alexander.
Pasalnya, polisi juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan status dokter tersangka.
Melarikan diri
Oknum tenaga kesehatan tersangka pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta melarikan diri dari tempat tinggalnya.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah berusaha menjemput paksa E di kediamannya setelah pemanggilan pertama tidak dipenuhi.
Polisi kembali dengan tangan kosong lantaran rumahnya kosong dan diketahui kalau E sudah berusaha melarikan diri.
"Panggilan sudah penyidik layangkan ke alamat yang tercatat di tempat bekerjanya. Tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, Kamis (24/9/2020).
Polisi kini memburu E dengan mengumpulkan informasi di lapangan.
Sebab, E sendiri kini jadi tersangka berdasarkan penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual_20161023_193114.jpg)