Opini
Bali, Politik, dan Timbulan Sampah
Bali, yang selama ini dikenal dunia sebagai surga, tiba-tiba tampil di layar besar dengan wajah lain
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada 2 Februari 2026, di hadapan ratusan kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Presiden Prabowo Subianto menampilkan sesuatu yang tidak biasa: sebuah foto besar pantai Bali yang dipenuhi sampah.
Lalu, dengan nada yang tak menyembunyikan kekesalan, beliau bertanya kepada para kepala daerah Bali yang hadir, “Apa susahnya sih?”
Sepintas, itu adalah teguran soal kebersihan pantai.
Tapi bagi siapa pun yang membaca lanskap politik Indonesia dengan cermat, momen itu jauh melampaui urusan sidak kebersihan di forum resmi — ia adalah symbolic politics, sebuah gerakan dalam arena kekuasaan yang menempatkan isu lingkungan sebagai medium, sementara tujuan sesungguhnya beroperasi di lapisan yang lebih dalam.
Dan Bali, yang selama ini dikenal dunia sebagai surga, tiba-tiba tampil di layar besar dengan wajah lain: bukan destinasi impian, melainkan bukti kegagalan tata kelola.
Baca juga: Temui Mahasiswa dan BEM Unud, Koster Jabarkan Update Penanganan Sampah di Bali
Pertanyaannya bukan sekadar: mengapa Bali kotor? Pertanyaan yang lebih jujur adalah: mengapa krisis sampah di Bali tidak pernah benar-benar diselesaikan, padahal datanya sudah ada sejak lama, regulasinya sudah berlapis, dan anggarannya tidak kecil?
Data tidak pernah bohong. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, yang dikonfirmasi langsung oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada Februari 2025, timbulan sampah di Provinsi Bali pada 2024 mencapai 1,2 juta ton per tahun — atau rata-rata 3.367 ton setiap harinya. Angka itu pun terus bergerak naik.
Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat bahwa dalam rentang 2000 hingga 2024, volume sampah Bali meningkat 30 persen, seiring naiknya kunjungan wisatawan dan ekspansi sektor komersial.
Kota Denpasar menjadi kontributor terbesar dengan sekitar 366 ribu ton per tahun, diikuti Gianyar (205 ribu ton), dan Badung (199 ribu ton) — dua daerah terakhir yang ironisnya adalah pusat industri pariwisata Bali.
Di sini tersimpan paradoks mendasar: kawasan yang paling banyak menjual keindahan kepada dunia, adalah kawasan yang paling besar memproduksi sampah.
Komposisi sampahnya pun berbicara: 65 persen adalah sampah organik dari sisa makanan dan kebun, 17,25 persen plastik, sisanya logam, kaca, dan kain.
Dari sisi sumber, rumah tangga menyumbang 64 persen, perniagaan 11,5 persen, dan pasar 7,28 persen.
Secara teknis, angka-angka itu seharusnya mudah diintervensi — jika kemauan politiknya konsisten dan tidak tersita oleh agenda lain.
TPA Regional Sarbagita Suwung, yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan pengelolaan sampah Denpasar dan Badung, sejak lama sudah melampaui batas.
DKLH Bali mencatat bahwa dari Agustus 2019 hingga Juli 2025, total sampah yang masuk lokasi itu mencapai 1,9 juta ton — melebihi kapasitas 1,72 juta ton, dengan tumpukan mencapai ketinggian 35 hingga 40 meter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jannus-TH-Siahaan-Doktor-Sosiologi-dan-Pengamat-Kebijakan-Publik.jpg)