Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Opini

Bali, Politik, dan Timbulan Sampah

Bali, yang selama ini dikenal dunia sebagai surga, tiba-tiba tampil di layar besar dengan wajah lain

Istimewa
Jannus TH Siahaan, Doktor Sosiologi dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran Bandung. Bali, Politik, dan Timbulan Sampah 

Inilah issue framing dalam praktik politiknya yang paling nyata: sampah diubah dari krisis lingkungan menjadi alat ukur keberhasilan atau kegagalan  kepemimpinan daerah. 

Masyarakat Bali, yang setiap harinya hidup berdampingan dengan masalah ini, tidak mendapat solusi dari dinamika itu karena mereka hanya mendapat tontonan.

Maka berikut adalah lima langkah strategis yang perlu segera dieksekusi guna memitigasi isu sampah tersebut. 

Pertama, pisahkan anggaran persampahan dari siklus politik. 

Pengelolaan sampah harus dibiayai melalui mekanisme dedicated waste fund yang bersumber dari retribusi diproporsionalkan dengan volume produksi, bukan dari APBD yang elastis terhadap kepentingan politik. 

Sistem ini sudah diterapkan di Korea Selatan melalui skema Volume-Based Waste Fee (VBWF) dan terbukti mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen dalam satu dekade. 

Bali, dengan kapasitas fiskalnya yang besar dari sektor pariwisata, sepatutnya tidak punya alasan teknis untuk tidak mengadopsi mekanisme serupa.

Kedua, libatkan sektor pariwisata dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR). Industri pariwisata adalah pengguna terbesar sumber daya Bali sekaligus kontributor besar timbulan sampah komersial. 

Namun selama ini mereka tidak menanggung biaya eksternalitas yang proporsional. 

Regulasi EPR  yang sudah menjadi standar di Uni Eropa dan mulai diadopsi di beberapa provinsi Indonesia mengharuskan pelaku usaha bertanggung jawab atas siklus hidup produk dan kemasannya hingga ke tahap pembuangan. 

Mekanisme ini bukan mencipta beban pajak baru, melainkan mendistribusikan ulang tanggung jawab kepada pihak yang selama ini menikmati keuntungan tanpa menanggung biaya eksternalitasnya.

Ketiga, formalkan pekerja sektor informal persampahan sebagai garda terdepan. 

Sekitar 2.800 tenaga swakelola dan ribuan pemulung di TPA Suwung menyimpan kapasitas yang selama ini diabaikan. 

Formalisasi mereka melalui skema waste-picker cooperative yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan resmi, sebagaimana berhasil dilakukan di Curitiba, Brasil dan Pune, India, akan menyelesaikan dua masalah sekaligus: keberlanjutan sistem pengelolaan dan perlindungan tenaga kerja. 

Pendekatan ini jauh lebih efektif daripada menutup TPA tanpa alternatif, lalu bernegosiasi di bawah ancaman demo truk sampah.

Keempat, bangun mekanisme akuntabilitas publik yang independen dari siklus elektoral. 

Salah satu kelemahan struktural dalam tata kelola lingkungan di daerah yang dikuasai satu kekuatan politik secara dominan adalah absennya watchdog yang efektif. 

Diperlukan badan pengawas pengelolaan sampah yang independen — dengan representasi masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis — yang memiliki akses terhadap data real-time dan mandat untuk mempublikasikan laporan berkala yang mengikat. 

Tanpa mekanisme ini, kebijakan akan terus lahir dari tekanan atas, bukan dari kebutuhan bawah.

Kelima, jadikan sampah sebagai Indikator Kinerja Utama (KPI) yang Mengikat Kepala Daerah. Saat ini, pengelolaan sampah belum menjadi indikator kinerja yang secara eksplisit mempengaruhi evaluasi dan insentif kepala daerah. 

Perlu ada regulasi yang menetapkan target terukur pengurangan timbulan sampah per kapita, persentase pengelolaan berbasis sumber, zero open dumping, sebagai KPI yang dilaporkan ke publik setiap semester dan menjadi syarat kelayakan penerimaan transfer fiskal dari pusat. 

Tapi hal itu bukanlah sebagai instrumen hukuman, melainkan insentif yang mengubah perilaku birokrasi secara sistemik dan berkelanjutan.

Bali tidak membutuhkan satu momen viral lagi yang menunjukkan pantainya kotor untuk kemudian ramai sesaat lalu senyap kembali. Bali membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sulit: political will yang tidak bergantung pada siklus eksposur media dan tekanan dari atas.

Dalam perspektif political ecology, krisis sampah selalu merupakan krisis tata kelola — dan krisis tata kelola selalu berakar pada bagaimana kekuasaan didistribusikan, bagaimana akuntabilitas dijalankan, dan siapa yang sesungguhnya diprioritaskan dalam setiap keputusan anggaran dan kebijakan.

Ketika timbulan sampah Bali naik 30 persen dalam dua dekade, ketika TPA Suwung penuh 180 ribu ton melampaui kapasitasnya, ketika 2.800 pekerja berdemonstrasi di depan kantor gubernur karena tidak adanya tempat untuk membuang sampah yang mereka angkut setiap hari — semua itu adalah produk dari pilihan-pilihan yang dibuat oleh mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Dan tentunya bukan pula  takdir alam, bukan juga suatu bencana yang jatuh dari langit.

Sampah Bali adalah sebuah cermin. Yang bercermin di sana bukan hanya persoalan teknis pengelolaan limbah — tapi potret dari bagaimana sebuah daerah yang kuat secara politik bisa lupa bahwa kekuatan elektoral tidak sama dengan mandat untuk menunda hal yang mendesak.

Bali layak mendapat lebih dari sekadar teguran di forum nasional. 

Bali layak mendapat kebijakan yang lahir dari kesadaran bahwa lingkungan yang rusak tidak mengenal pemenang pemilu — dan bahwa kekuatan elektoral, sebesar apa pun, tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda yang sesuatu sudah lama mendesak.

Kumpulan Artikel Bali

Penulis: Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran Bandung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved