Berita Bali
Kendaraan Dinas Listrik Wagub Bali Jarang Terlihat, Giri Prasta: Sedang Diservis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kian menggalakkan transisi menuju transportasi hijau yang rendah emisi.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kian menggalakkan transisi menuju transportasi hijau yang rendah emisi.
Komitmen ini dibuktikan secara hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2019 serta Rencana Aksi Daerah (RAD) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) periode 2022–2026, menjadikannya provinsi paling responsif dalam mengadopsi program nasional ini.
Berbagai regulasi turunan pun telah diterbitkan untuk mempercepat ekosistem ramah lingkungan, salah satunya menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas instansi pemerintahan serta armada taksi.
Baca juga: Giri Prasta Garansi Pembangunan GOR Ngurah Rai Jadi Sport Center Bali Benahi Venue dan Sarpras
Namun, pemandangan berbeda justru terlihat pada aktivitas dinas Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Di tengah masifnya kampanye kendaraan listrik, ia justru kedapatan masih setia mengendarai mobil konvensional jenis Toyota Alphard untuk menunjang mobilitas kerjanya.
Pemandangan tersebut tampak jelas saat rapat paripurna di Kantor DPRD Bali pada Senin 18 Mei 2026. Kehadiran Giri Prasta dengan Alphard konvensionalnya terasa kontras jika dibandingkan dengan jajaran pejabat Pemprov Bali lainnya.
Baca juga: WAGUB Giri Prasta Sah Pimpin KONI Bali, Langsung Geber Insan Olahraga Bali untuk Juara
Sebagai contoh, Gubernur Bali Wayan Koster selama ini dikenal rutin menggunakan mobil listrik dalam agenda kedinasannya.
Langkah serupa juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, yang kini bermobilitas menggunakan sedan listrik lansiran pabrikan BYD.
Saat dimintai klarifikasi langsung selepas rapat paripurna, Giri Prasta segera menepis anggapan bahwa dirinya enggan mendukung program standardisasi kendaraan ramah lingkungan di lingkungan pemprov.
Ia mengatakan bahwa penggunaan mobil konvensional tersebut terpaksa dilakukan lantaran mobil listrik dinas jatahnya tengah masuk bengkel perawatan.
Baca juga: Giri Prasta Target 5 Besar PON 2028, Rombak Strategi Olahraga Bali Hingga Masuk Kurikulum Sekolah
Untuk mobilitas jarak dekat seperti dari rumah dinasnya menuju Kantor DPRD Bali yang sama-sama berada di kawasan Denpasar ia memilih memanfaatkan Alphard yang ada.
"Tidak, sama-sama kita ada. Kalau dekat-dekat seperti di sini, mobil ini. Karena itu kebetulan yang mobil listriknya lagi diservis," ungkap Giri Prasta.
Upaya Pemprov Bali dalam menekan emisi karbon lewat jalur transportasi memang tidak main-main.
Berdasarkan data per 31 Maret 2026, populasi kendaraan listrik di Pulau Dewata telah menyentuh angka 14.318 unit.
Jumlah tersebut didominasi oleh 9.893 unit sepeda motor listrik dan 4.425 unit mobil listrik, dengan konsentrasi persebaran terbesar berada di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Tak berhenti di situ, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali kini tengah mematangkan peta jalan (roadmap) elektrifikasi untuk armada taksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Mobil-konvensional-jenis-Toyota-Alphard-yang-dikendarai-Wakil-Gubernur-Bali.jpg)