Pilkada Serentak

Pilkada Karangasem 2020, Dana-Dipa Dapat Nomor Urut 1

Selain persiapan tahapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, KPUD Karangasem baru-baru ini mengundi nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Saiful Rohim
NOMOR URUT 1 - Pasangan Dana-Dipa saat mengambil undian nomor urut di Kantor KPUD Karangasem, Kamis (24/9/2020). Pasangan ini mendapat nomor urut 1. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA -- Pilkada Serentak Bali 2020 di enam kabupaten kota terus dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). 

Selain persiapan tahapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, KPUD Karangasem baru-baru ini mengundi nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati. 

KPU Kabupaten Karangasem mengundi nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati di halaman Kantor KPU, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karangasem, Kamis (24/9/2020).

Acara tersebut hanya dihadiri paslon yang sudah ditetapkan KPU yakni I Gede Dana dan I Wayan Arthadipa (Dana - Dipa). Sedangkan pasangan IGA Mas Sumatri - I Made Sukerena (Massker) belum ditetapkan.

"Sesuai klausul KPU Republik Indonesia, jika KPU kabupaten/kota hanya menetapkan satu pasangan calon, maka secara otomatis pasangan yang ditetapkan mendapat nomor urut 1," kata Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana.

Pasangan Massker baru akan ditetapkan sebagai paslon 3 Oktober mendatang. Karena nomor urut 1 sudah diambil Dana-Dipa, maka Massker mendapat nomor urut 2.

"Pengundian 3 Oktober mendatang sama dengan pengundian sekarang. Cuma pasangan calon langsung mendapatkan nomor urut dua," kata I Gede Krisna Adi Widana.

Ditambahkannya, waktu kampanye untuk paslon Dana- Dipa dimulai 26 September - 5 Desember 2020. Untuk pasangan Massker waktu kampanye mengikuti tahapan perpanjangan lantaran bakal calon wakil bupati positif terjangkit Covid-19.

I Gede Dana senang mendapat nomor urut 1 karena memang itulah yang diharapkan.

"Astungkara doa terkabul. Semoga angka ini menjadi keberuntungan untuk pasangan Dana - Dipa. Menang di Pilkada Karangasem," kata Gede Dana.

KPU Bangli juga sudah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon di areal parkir kantor KPU Bangli kemarin.

Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan acara ini hanya dihadiri paslon dan satu orang tim penghubung masing-masing pasangan.

Berdasarkan hasil undian, pasangan Made Subrata– Ngakan Made Kutha Parwata mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar nomor 2.

Setelah pengambilan nomor urut, kedua paslon mengucapkan dan menandatangani pakta integritas tentang penerapan protokol Covid-19 selama kampanye. Mereka siap diberikan sanksi apabila melanggar.

Pilkada Jembrana

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved