Rey Utami Dikabarkan Akan Segera Bebas dari Penjara Bulan Depan

Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh kuas hukumnya, Rihat Hutabarat yang menyebutkan kalau kliennya akan bebas sebentar lagi.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Rey Utami dan Pablo Benua saat berjalan meninggalkan PN Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presenter Rey Utami (33) membawa kabar baru. 

Istri dari Pablo Banua ini dikabarkan akan segera bebas dari penjara. 

Seperti diketahui bahwa Rey Utami terjerat kasus penghinaan dan pencemaran nama baik 'Ikan Asin' terhadap Fairuz A Rafiq.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis atau menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun empat bulan pada 13 April 2020.

Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh kuas hukumnya, Rihat Hutabarat yang menyebutkan kalau kliennya akan bebas sebentar lagi.

"Kalau berdasarkan vonis satu tahun empat bulan dihitung sejak dia (Rey Utami) ditahan sejak Juli 2019, kemungkinan akan bebas Oktober 2020," kata Rihat Hutabarat eksklusif kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).

Rihat mengatakan sebenarnya istri Pablo Benua itu bisa bebas lebih cepat, jika mengurusi berkas Pembebasan Bersyarat (PB).

Hanya saja Rihat mengaku ia dan timnya telat mengurusi PB karena faktor adanya pandemi covid-19.

"Biar hukuman murni saja," ucapnya.

Kondisi Rey di Penjara

Hanya saja, Rihat tidak tahu bagaimana kondisi Rey yang sekarang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya tidak bisa bertemu dia (Rey Utami) beberapa bulan belakangan karena memang di LP Pondok Bambu penjagaannya ketat banget selama pandemi covid-19," jelasnya.

"Tidak boleh ketemu dan dihubungi via telpon. Keluarganya juga sama belum bisa bertemu Rey," tambahnya.

Lebih lanjut, Rihat Hutabarat mengatakan kalau ia dan keluarga Rey Utami hanya bisa pasrah dan mebniarkan Rey menikmati sisa hidupnya didalam penjara.

"Doain aja semoga cepat bebas," ujar Rihat Hutabarat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved