Rey Utami Dikabarkan Akan Segera Bebas dari Penjara Bulan Depan
Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh kuas hukumnya, Rihat Hutabarat yang menyebutkan kalau kliennya akan bebas sebentar lagi.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presenter Rey Utami (33) membawa kabar baru.
Istri dari Pablo Banua ini dikabarkan akan segera bebas dari penjara.
Seperti diketahui bahwa Rey Utami terjerat kasus penghinaan dan pencemaran nama baik 'Ikan Asin' terhadap Fairuz A Rafiq.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis atau menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun empat bulan pada 13 April 2020.
Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh kuas hukumnya, Rihat Hutabarat yang menyebutkan kalau kliennya akan bebas sebentar lagi.
"Kalau berdasarkan vonis satu tahun empat bulan dihitung sejak dia (Rey Utami) ditahan sejak Juli 2019, kemungkinan akan bebas Oktober 2020," kata Rihat Hutabarat eksklusif kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).
Rihat mengatakan sebenarnya istri Pablo Benua itu bisa bebas lebih cepat, jika mengurusi berkas Pembebasan Bersyarat (PB).
Hanya saja Rihat mengaku ia dan timnya telat mengurusi PB karena faktor adanya pandemi covid-19.
"Biar hukuman murni saja," ucapnya.
Kondisi Rey di Penjara
Hanya saja, Rihat tidak tahu bagaimana kondisi Rey yang sekarang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Saya tidak bisa bertemu dia (Rey Utami) beberapa bulan belakangan karena memang di LP Pondok Bambu penjagaannya ketat banget selama pandemi covid-19," jelasnya.
"Tidak boleh ketemu dan dihubungi via telpon. Keluarganya juga sama belum bisa bertemu Rey," tambahnya.
Lebih lanjut, Rihat Hutabarat mengatakan kalau ia dan keluarga Rey Utami hanya bisa pasrah dan mebniarkan Rey menikmati sisa hidupnya didalam penjara.
"Doain aja semoga cepat bebas," ujar Rihat Hutabarat.
Kasasi Galih Ginanjar Disebut Mengganjal
Kasasi yang diajukan Galih Ginanjar memengaruhi dua terpidana lain kasus ikan asin yakni Pablo Benu dan istrinya Rey Utami.
Kuasa hukum Pablo Benua, Razman Arif Nasution mengungkapkan hal ini.
Kini, trio ikan asin masih menunggu kepastian hukum dan dalam perbedaan pendapat.
"Dia sekarang terganjal dengan kasasinya Galih gitu. Pablo katanya, 'Saya enggak kasasi, Rey enggak kasasi'. Tapi justru Galih yang kasasi".
"Nah, kalau sekarang misalnya Rey 1 tahun 4 bulan, kemudian saudara Pablo 1 tahun 6 bulan, Galih 2, tahun 6 bulan, nah kalau besok divonis (kasasi) jadi tiga tahun tiga tahun kan repot urusannya," ungkap Razman Arif Nasution.
Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa Galih Ginanjar ingin mereka dihukum sama rata.
"Tapi mereka sudah komunikasi dengan baik untuk tidak kasasi, tapi Galihnya ngotot, ini kata Pablo. Nah oleh karena itu sekarang menunggu," tutup Razman Arif Nasution.
Kilas Balik Kasus Ikan Asin, Hingga Seret Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Penjara
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014.
Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Rey Utami, Bulan Depan Diprediksi Akan Bebas dari Penjara