Semester I 2020, 50 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Denpasar
Korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Denpasar sepanjang semester pertama 2020 mencapai 50 orang
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tata tertib berlalu lintas selalu digaungkan pihak kepolisian.
Namun, meskipun beberapa baliho mengenai kecelakaan dipasang di muka umum atau tempat-tempat ramai dilewati dan dikunjungi masyarakat, hal itu masih belum membuat masyarakat jera dengan apa yang terjadi saat berada di jalan raya.
Akibatnya, korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) masih terus terjadi, ada yang mengalami luka ringan, luka berat hingga menjadi korban jiwa di jalan raya.
Salah satunya yang terjadi di wilayah Denpasar, Bali, dimana korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas semester pertama 2020 mencapai 50 orang.
Seizin Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih menerangkan, masyarakat masih banyak yang kurang berhati-hati saat berkendara, bahkan beberapa ada yang terpengaruh minuman beralkohol sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih menambahkan, dalam kasus laka lantas di wilayah Polresta Denpasar, pihaknya mencatat selama satu semester sudah menangani korban jiwa sebanyak 50 orang.
• Pejalan Kaki Korban Laka Lantas di Bypass Ngurah Rai Denpasar Meninggal Dunia
• Terjadi 7 Kasus Laka Lantas Dalam Semalam di Kota Denpasar, 1 Tewas 8 Luka-Luka
"Untuk jumlah kasus kecelakaan selama semester I tahun 2020, dibandingkan tahun sebelumnya memang mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus dengan akibat kejadian korban meninggal bertambah satu orang," ujarnya.
"Sedangkan korban luka berat berkurang 69 orang dan luka ringan bertambah 129 orang. Sementara kerugian material berkurang sebesar Rp 86.850.000," lanjut Iptu Tiviasih, Jumat (25/9/2020) sore.
Menurutnya, masyarakat masih banyak yang belum tertib dan kewaspadaan saat berlalu lintas masih belum menjadi tanggung jawab masing-masing pengendara.
Padahal, mencegah terjadinya kecelakaan, lanjutnya, berawal dari masyarakat itu sendiri, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa bisa diatasi.
Namun faktanya, ia mengatakan masyarakat masih banyak yang mengabaikan aturan yang telah disampaikan pihak kepolisian lalu lintas.
"Kalau dilihat dari perbandingan, pada saat adaptasi kebiasaan baru ini dapat dikatakan kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat saat berlalu lintas masih kurang," jelasnya.
• Terlibat Kecelakaan di Denpasar, Abel Lende Tewas Seketika Usai Ditabrak Pengendara Motor
• Laka Lantas di Simpang Kenyeri - WR Supratman Denpasar Libatkan Tiga Sepeda Motor, Terekam CCTV
"Mengingat arus lalu lintas pada masa pandemi Covid-19 itu sudah berkurang atau volume kendaraannya tidak seramai saat sebelum pandemi," tambah Iptu Tiviasih.
Sementara itu, Kanit Laka Polresta Denpasar yang juga mantan Kanit Dikyasa Lantas Polres Badung ini, berharap masyarakat tetap berhati-hati dan selalu waspada.
Sehingga ke depannya angka kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar dapat diminimalisir.
"Semoga dengan data yang kami sampaikan, bisa menyadarkan para pengguna jalan dalam berlalu lintas agar selalu lebih tertib lagi," harapnya.
"Bahkan masyarakat juga bisa taat terhadap aturan serta meningkatkan kewaspadaan di jalan. Sehingga tercipta kamseltibcar lantas," tutur Kanit Laka Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih, Jumat (25/9/2020).
(*)