Khawatir Resesi, Volume Penarikan Tabungan Koperasi di Klungkung Meningkat
Isu Indonesia akan memasuki resesi, membuat masyarakat di Klungkung khawatir,
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Isu Indonesia akan memasuki resesi, membuat masyarakat khawatir.
Isu ini telah berdampak buruk pada lembaga keuangan seperti koperasi di Kabupaten Klungkung.
Selain banyak masyarakat yang menunggak kredit karena ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19, saat ini banyak pula masyarakat menarik simpanannya di koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa tidak menampik kondisi ini.
Menurutnya, saat ini koperasi simpan pinjam di Klungkung berada pada posisi yang sangat sulit.
Semenjak masa pandemi Covid- 19, masyarakat khawatir menabung maupun mendepositokan uangnya di koperasi.
"Bahkan ada warga menarik uangnya di koperasi. Mereka termakan isu tidak amannya menyimpan uang di koperasi dalam kondisi seperti ini," ungkap Ardiasa, Jumat (25/9/2020).
Bahkan menurut Ardiasa, ada satu koperasi yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar, karena anggotanya menarik tabungan dan depositonya.
Di sisi lain, banyak warga yang menunggak kreditnya di koperasi karena kondisi perekonomian yang sulit.
Kondisi ini pun menurut Ardiasa, sangat tidak baik bagi perkembangan koperasi.
"Kondisi ini sangat mempengaruhi operasional koperasi secara keseluruhan. Koperasi sangat kesulitan untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga," ungkapnya.
Menindakkanjuti kondisi ini, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung berencana menggelar rapat dengan Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), Senin (28/9/2020).
Tujuannya, mencari jalan untuk memfasilitasi koperasi ke Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), sebagai upaya menanggulangi kesulitan keuangan.
"Sampai saat ini, saya memang belum menerima laporan ada koperasi yang bangkrut di Klungkung," jelasnya.
Namun, bila kondisi itu terus berlanjut hingga Desember 2020, Ardiasa khawatir koperasi akan mulai melakukam efisiensi, dengan melakukan pengurangan jam kerja pegawai yang berdampak pada penurunan upah.