Corona di Bali

Gelar Operasi Yustisi, Personel Gabungan dari Denpasar & Badung Dapati 23 Warga Tak Memakai Masker

Sebanyak 120 orang anggota personel gabungan turun ke lokasi atau tempat-tempat yang telah menjadi terget operasi Yustisi.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar
Terlihat Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Kapolres Badung AKBP Robby Septiadi memberikan teguran ke salah satu driver ojek online di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (26/9/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Yustisi kembali dilaksanakan, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kapolres Badung, Kasatpol PP Badung dan Dishub Badung turun ke wilayah Kuta dan beberapa wilayah lainnya.

Kegiatan yang dilakukan personel gabungan dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Polres Badung ini berlangsung pada Sabtu (26/9/2020) malam.

Sebanyak 120 orang anggota personel gabungan turun ke lokasi atau tempat-tempat yang telah menjadi terget operasi Yustisi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kegiatan operasi pada Sabtu malam tepatnya mulai pukul 19.30 wita dan menyasar warga yang tidak menggunakan masker.

Acara Makedekan Ajak Clekontong Mas Hadirkan Ajik Topok Sebagai Bintang Tamu

Sampai Saat Ini, di Badung Sudah Ada 1.472 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Pasien Covid-19 yang Meninggal di Tabanan Bertambah 2 Orang, Kasus Positif 5 Orang dan 7 Sembuh

"Kegiatan kemarin berlangsung di wilayah Kuta dan beberapa wilayah lainnya. Seperti biasa kegiatan ini menyasar warga yang tidak taat prokes," ujar Kombes Jansen terpisah, Minggu (27/9/2020) sore.

Lebih lanjut, operasi yang dilakukan sesuai aturan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 ini, menyasar beberapa titik seperti Kuta, Denpasar Selatan, Pelabuhan Benoa dan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Dalam hal ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana dan Kapolres Badung AKBP Robby Septiadi serta Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara terus akan menggalakkan Ops Yustisi dan memberikan teguran langsung kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan tujuan ini tentunya untuk terus mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes sebagai upaya pencegahan virus corona.

"Ya tujuan kita tetap untuk menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona ditatanan kehidupan era baru," jelasnya.

"Untuk kegiatan ini, kita sasar wilayah Kuta, Denpasar dan Kerobokan yang bersinergi dengan Polres Badung, Kodim 1611/Badung dan Satpol PP Badung," tambahnya.

Sementara itu, ia menjelaskan Ops Yustisi masih harus dilakukan mengingat masih adanya peningkatan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bali dan itu masih sangat tinggi.

Kegiatan yang dilakukan salah satunya menyasar Persimpangan Jalan Dewi Sri - Patih Jelantik, Kuta, Badung, Bali dan bersama Kapolres Badung AKBP Robby Septiadi di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Adapun target operasi yang disasar yakni para pengendara sepeda motor atau masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam hal ini, Operasi Yustisi yang dilakukan pada Sabtu malam ini setidaknya berhasil menemukan warga yang tidak memakai masker sebanyak 23 orang.

Kampanye Pilkada Tabanan 2020, Jaya-Wira Bahas Besok, Panji-Budi Siapkan Dua Posko dan Pakai Medsos

DLH Karangasem Gelar Uji Kualitas Air di Lokasi Rembesan Minyak Labuhan

31 Pegawai Pamit, KPK: Pejuang Tak Akan Tinggalkan Gelanggang

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved