Corona di Indonesia

Mahfud MD Minta Mabes Polri Proses Hukum Terkait Ulah Pejabat Nekad Gelar Konser Dangdut di Tegal

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peristiwa konser dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal,

Editor: Ady Sucipto
Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor 

TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peristiwa konser dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo.

Sosok pejabat di Kota Tegal tersebut nekat menggelar konser dangdut meski di tengah pandemi Covid-19. 

Peristiwa inipun lantas menjadi mengemuka di nasional dan menjadi perbincangan hangat warga. 

Tak sedikit figur publik yang turut mengomentari hal ini.

Termasuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ia meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019).
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved