Corona di Indonesia
Mahfud MD Minta Mabes Polri Proses Hukum Terkait Ulah Pejabat Nekad Gelar Konser Dangdut di Tegal
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan peristiwa konser dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal,
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut itu0 tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Mengenai hal ini, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.
Awalnya, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, sang Wakil Ketua DPRD mengaku hanya akan membuat yang sederhana .
Joeharno mengatakan, Wasmad hanya akan membuat panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat dicek siang harinya, fakta di lapangan berbeda dengan perkataan Wasmad.
Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Tak berani melakukan pembubaran

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.