Corona di Bali
Masih Banyak Muncul Klaster Keluarga, Pemkot Denpasar Imbau Masyarakat Pakai Masker di Rumah
Hal ini dikarenakan, selain adanya klaster pasar, perkantoran, maupun upacara, belakangan juga ada banyak kasus positif Covid-19 klaster keluarga
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Walaupun kasus kesembuhan meningkat, namun pihaknya masih akan tetap melakukan pemantauan protokol kesehatan dan penegakan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Denda pun masih tetap diberlakukan bagi para pelanggar yang tak menggunakan masker sebesar Rp 100 ribu.
“Berdasarkan arahan Walikota, kami akan pantau penerapan protokol kesehatan. Mengingat kasus masih ada, apalagi di daerah masih ada penularan,” katanya.
Pihaknya mengatakan, jangan sampai masyarakat lengah dan kembali terjadi gelombang kasus positif.
Hal ini pun bisa berdampak pada status Kota Denpasar yang bisa kembali masuk zona merah.
“Oleh karena itu harus disiplin. Apalagi masih banyak ada OTG yang harus tetap menjadi kewaspadaan bersama,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya dikarenakan adanya lonjakan kasus dan Denpasar masuk zona merah, beberapa fasilitas umum ditutup.
Fasilitas umum yang ditutup tersebut yakni Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.
Dan kini walaupun status Kota Denpasar sudah turun menjadi orange, namun fasilitas umum tersebut masih tetap ditutup.
“Sementara lapangan masih kami tutup. Nanti kami evaluasi lagi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi,” katanya. (*)