Pilkada Serentak
Jelang Pilkada, Kapolres Bangli Tegaskan Anggota Polri Wajib Jaga Netralitas
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Bangli
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Bangli 2020.
Hal tersebut dikatakannya saat memimpin apel di Senin (28/9/2020).
Di hadapan anggotanya, Kapolres mewanti-wanti kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Pihaknya juga menegaskan kepada seluruh jajarannya, jika ditemukan ada anggotanya yang melanggar maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Walaupun memiliki kenalan atau ada hubungan keluarga, sebagai anggota Polri harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh memihak," tegasnya.
• Selain Valentino Rossi, Inilah 3 Pembalap yang Jatuh di Tikungan 2 MotoGP Catalunya 2020
• Kelelahan meskipun Tidur Cukup, 7 Tanda Kamu Olahraga Berlebihan
• Luca Marini Tampil Garang Musim Ini, Rossi Harap Adik Tirinya Itu Tak Dapat Tempat di MotoGP 2021
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mensosialisasikan kembali Peraturan KPU no.13 tahun 2020.
Di mana pelaksanaan Pilkada saat ini berbeda dari yang sebelumnya lantaran adanya pandemi covid-19, sehingga ada hal-hal dalam pelaksanaan kampanye yang dibatasi.
"Sudah tidak ada lagi kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang. Yang ada kampanye tertutup dan itupun dibatasi maksimal 50 orang," ujarnya.
Pihaknya menegaskan jika melebihi kapasitas, kegiatan tersebut dapat dibubarkan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. (*)