Corona di Bali
Tim Gabungan Razia Masker di Pasar Yadnya Denpasar
Sejumlah anggota gabungan TNI, Polri, Linmas, dan Pecalang menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Pasar Yadnya Denpasar
Penulis: Rizal Fanany | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah anggota gabungan TNI, Polri, Linmas, dan Pecalang menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Bali, Senin (28/9/2020).
Razia ini digelar dalam rangka penegakan kedisiplinan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Samsudin, salah satu Babinsa mengakatan, sebanyak 50 anggota gabungan diturunkan dalam razia ini.

Razia masker menyisir kios-kios, pemilik toko, dan warga yang sedang berbelanja.
"Kami razia masker ke pemilik kios dan toko serta warga yang berbelanja. Untuk saat ini nihil, belum ada yang melanggar. Namun kami tetap memberikan imbauan agar warga tetap mengenakan masker," ungkapnya.
• Enam Orang di Bangli Kena Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19
• Gelar Operasi Yustisi, Personel Gabungan dari Denpasar & Badung Dapati 23 Warga Tak Memakai Masker
• Umanis Kuningan, Tim Tindak Ops Yustisi Agung Covid -19 Badung Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes
Selain melakukan razia masker di pasar, pihaknya juga menyisir jalan-jalan kawasan Kelurahan Kesiman.

"Tidak hanya di pasar, kami juga memantau dan menyisir pengendara di ruas jalan Kesiman. Jika ada yang memakai masker, namun maskernya di bawah hidung, kami beri imbauan, tapi kalau sama sekali tidak memakai masker, ya ditindak," imbuhnya.
Operasi gabungan ini digelar mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita.
Pihaknya berharap semua warga tetap menjalankan protokol kesehatan sehingga virus covid-19 segera dapat teratasi.
(*)