Corona di Bali
Enam Orang di Bangli Kena Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19
Tim gabungan kembali melakukan Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan Covid-19, di Bangli, Bali, Sabtu (26/9/2020)
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tim gabungan kembali melakukan Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan Covid-19, di Bangli, Bali, Sabtu (26/9/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Disreskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol Kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali no 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Bangli nomor 39 tahun 2020 serta Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Kusuma Yudha, Jalan Merdeka, Jalan Majapahit, dan Jalan Nusantara, dengan melibatkan 17 personel gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli.
“Dalam Operasi Yustisi ini tim berhasil menjaring enam pelanggar. Di antaranya tiga orang dikenakan sanksi fisik berupa push up dan tiga lainnya diberikan teguran,” ujar Kapolres.
• Gelar Operasi Yustisi, Personel Gabungan dari Denpasar & Badung Dapati 23 Warga Tak Memakai Masker
• Umanis Kuningan, Tim Tindak Ops Yustisi Agung Covid -19 Badung Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bangli juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Kampanye Ayo Pakai Masker
Selain itu, mulai hari Sabtu (26/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020), Satlantas Polres Bangli juga melakukan kampanye penggunaan masker.
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana mengatakan, pihaknya menggandeng puluhan sopir truk untuk ditempeli stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ di kendaraannya.
“Hingga hari ini sudah ada sekitar 250 lembar stiker yang dibagikan,” ujarnya, Minggu (27/9/2020).
• Operasi Yustisi Sasar Wilayah Kuta, 20 Orang Diberi Sanksi Sosial karena Tidak Pakai Masker
• Tim Penindakan Ops Yustisi Agung Covid-19 Polsek Mengwi, Tindak Pelanggar Prokes Jelang Hari Raya
AKP I Ketut Sukadana menyebutkan, tujuan kegiatan penempelan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ pada badan atau bak truk adalah dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, untuk menggelorakan dan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Disamping itu, juga wujud dukungan pihaknya dalam hal percepatan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta mewujudkan Pilkada 2020 yang aman, damai, lancar, dan sehat dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Kasat Lantas berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dalam situasi pandemi saat sekarang ini.
Pihaknya juga menekankan agar penggunaan masker lebih karena kesadaran, bukan karena takut denda.
“Jadi mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga kesehatan paling tidak dari cara yang paling sederhana dan gampang yaitu dengan mengenakan masker saat bepergian ataupun saat beraktifitas di luar rumah. Jangan lupa gunakan masker yang benar, agar tetap sehat,” tandasnya.
(*)