Pilkada Serentak
Ketua Bawaslu: Pada Pilkada Serentak Petahana Berpotensi Kerahkan ASN sehingga Langgar Netralitas
"Bagi calon pendatang baru sangat sulit untuk melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon yang berasal dari petahana,"
TRIBUN-BALI.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan calon petahana di Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar untuk mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) sehingga dapat melanggar netralitas.
Pasalnya calon petahana punya modal birokrasi selama menjabat lima tahun sebelumnya.
"Bagi calon pendatang baru sangat sulit untuk melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon yang berasal dari petahana," kata Abhan seperti dikutip Tribunnews.com dari laman bawaslu.go.id, Rabu (30/9/2020)
Kata Abhan, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, setidaknya ada 224 daerah yang memiliki calon kepala daerah petahana.
• Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Simak Perbedaannya dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
• Soal Kerugian Bali United Setelah Liga 1 Ditunda, Ini Penjelasan CEO Yabes Tanuri
• Di Tengah Penundaan Liga 1 2020 Gara-gara Pandemi, Persija Jakarta Tambah 6 Pemain Baru
Mereka memegang relasi kekuasaan yang dibangun selama masa jabatan sebelumnya.
Hal itu dinilai jadi sebuah keuntungan untuk memenangkan pemilihan tahun ini.
"Karena sebagai petahana dia pasti sudah ada relasi kekuasaan 5 tahun di masa jabatannya," ungkapnya.
Lebih lanjut Abhan membeberkan mengapa ASN kerap dilibatkan oleh kepala daerah petahana di ajang pemilihan.
Pengerahan bisa terjadi karena ASN dipandang memiliki pendidikan dan pengetahuan memadai yang dapat membantu calon petahana menyusun program dan materi kampanye.
Selain itu, ASN juga punya jaringan luas dan tersebar hingga pelosok desa.
Ipat Bentuk Tim Transisi di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Koster Puas Bisa Rebut Karangasem, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada 6 Daerah di Bali |
![]() |
---|
Pasangan Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Jembrana Terpilih, Langsung Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Wayan Koster Puas Bisa ‘Rebut’ Karangasem, Langsung Umumkan Artha Dipa Jadi Kader PDIP |
![]() |
---|
Penetapan Bupati-Wabup Bangli Terpilih Hanya Dihadiri 3 Anggota KPU, Dua Komisioner Positif Covid-19 |
![]() |
---|