Mie Instan hingga Minuman Instan Wajib Cantumkan Logo "Pilihan Lebih Sehat" , Begini Penjelasan BPOM

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan yang mewajibkan produsen makanan minuman

Editor: Kambali
Gambar oleh Lindsey White dari Pixabay
ilustrasi Mie Instan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan yang mewajibkan produsen makanan minuman untuk mencantumkan informasi nilai gizi atau logo "Pilihan Lebih Sehat" pada semua produk pangannya khususnya untuk pasta, mie instan, dan minuman siap saji.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah konsumen mendapatkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya.

Kepala Subdit Standarisasi Pangan Olahan Tertentu, Badan POM, Yusra Egayanti, menjelaskan informasi pada bagian utama dalam bentuk tabel tidak begitu consumer friendly sehingga muncul inisiatif baru untuk mencantumkan informasi nilai gizi pada bagian utama label.

Tips Memasak Mie Instan Agar Lebih Sehat, Cuma dengan 3 Langkah Ini

Hal ini diharapkan dapat lebih memudahkan konsumen memilih produk yang menyematkan logo lebih sehat.

Tentu upaya ini juga diharapkan bisa mendorong industri menyediakan produk yang lebih sehat.

Yusra menjelaskan lebih lanjut terdapat dua pilihan pencantuman informasi nilai gizi pada label utama.

Pertama, pencatuman asupan nilai gizi harus berwarna monokrom.

Kedua, produsen makanan minuman bisa mencantumkan logo pilihan lebih sehat yang saat ini masih diterapkan sukarela.

Logo ini diterapkan di semua produk siap konsumsi seperti pasta, mie instan, dan minuman siap saji.

"Berdasarkan survey konsumsi makanan individu, kelompok makanan ini (pasta, mie instan, dan minuman siap saji) dari makanan pangan olahan mencatatkan konsumsi yang cukup tinggi dan penyumbang gula  garam dan lemak sehingga perlu didorong untuk direformulasi," jelasnya  dalam acara webinar "Cara Cerdas Memilih Produk Pangan" Rabu (30/9/2020).

Adapun bagi minuman siap saji yang dapat mencantumkan logo lebih sehat apabila mengandung gula, seluruh gula monosakarida, dan disakarida tidak termasuk laktosa dengan batas maksimum 6 gram per 100 ml.

Kemudian untuk kelompok pasta dan mie instan yang dibatasi adalah lemak total 20 gram per 100 gram dan kandungan garam (natrium) dengan batas maksimum 900 mg per 100 g.

Yusra mengatakan sepanjang ketiga kelompok makanan itu memenuhi batas maksimum, dapat mencantumkan logo "Pilihan Lebih Sehat".

Sebagai catatan, Yusra menegaskan produk yang mencantumkan logo pilihan lebih sehat ini dikatakan lebih sehat jika dibandingkan dengan produk sejenis dan dikonsumsi dengan jumlah yang wajar.

Ganesan Ampalavanar, Presiden Direktur Nestle Indonesia mengatakan perusahaan membantu mendukung konsumer memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat melalui sosialisasi logo pilihan lebih sehat.

15 Makanan Ini Tinggi Protein namun Rendah Karbohidrat, Apa Saja?

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved