Seorang Pelaku Curanmor Bali Jember Diringkus Reskrim Polsek Mengwi, Dua Orang Masih Jadi Buron

Salah Satu Komplotan Pelaku Curanmor Bali Jember Diringkus Reskrim Polsek Mengwi, Dua Orang Masih Jadi Buron

Istimewa
Pelaku Kristian Hadi beserta barang bukti saat diamankan jajaran Reskrim Polsek Mengwi, Selasa (29/9/2020) malam 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran reskrim Polsek Mengwi kembali mengamankan  pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Bali-Jember.

Pelaku yang diketahui bernama Kristian Hadi (37) yang beralamat di Banjar Banyubiru, Desa.Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali itu diamankan setelah mencuri sepeda motor di Proyek Villa Jalan Gunung Agung, Pererenan Mengwi.

Pelaku yang diamankan di tempat tinggalnya di Jembrana pada Selasa (29/9/2020) malam itu tidak berkutik sedikitpun.

Kendati demikian dua rekannya yang merupakan asli Jember Jawa Timur, yang berinisial “S” dan “A” berhasil kabur dan masih menjadi incaran reskrim polsek Mengwi.

Puncaki Klasemen Sementara, Getafe: Bagaimana Kalau Kita Akhiri Saja LaLiga Sekarang?

Pengakuan & Cerita Luna Maya Soal Para Mantannya, Semua Berhubungan Baik Kecuali Satu Sosok Ini

Stefano Cugurra Maklumi Penundaan Liga 1 Indonesia, Lebih Memilih Fokus pada Menu Latihan Baru

Kapolsek Mengwi, Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH. SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wirahadi SH., MH mengaku jika pelaku Kristina Hadi merupakan salah satu komplotan Curanmor Bali-Jember.

Ia diamankan lantaran kembali mencuri sepeda motor pada Senin (20/9/2020) lalu di sebuah villa di wilayah Pererenan.

“Pelaku ini merupakan komplotan curanmor Bali Jember,” ujar Kompol I Gede Eka Putra, Rabu (30/9/2020)

Pihaknya menjelaskan, pada saat itu sekitar pukul 20.00 Wita korban yang bernama I Nengah Artana, (21) asal Banjar Juwuk, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem sedang tidur.

Namun dua orang temannya belum tidur, dan tiba-tiba mendengar suara sepeda motor keluar dari gang.

Saat itu korban juga terbangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat parkir.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke team opsnal reskrim Polsek Mengwi.” Ungkapnya.

Mendapatkan laporan tersebut, Lanjut Kompol Eka Putra mengatakan, opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana,S.H langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.

Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan/pengumpulan bahan keterangan saksi-saksi team opsnal polsek Mengwi memperoleh identitas pelaku yaitu "S", dan "A",  keduanya berasal dari Jember dan Kristian Hadi berasal dari Jembrana.

“Pada Senin (28/9/2020) team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku yaitu Kristian Hadi di daerah Banyu Biru Jembrana. Kemudian team opsnal pun langsung bergerak ke wilayah Jembrana dan berhasil mengamankan pelaku,” bebernya

Saat diamankan pelaku Kristian Hadi mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama dua orang temannya yang berinisial "S" dan "A" asal dusun Pakis Jember.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved