Pilkada Serentak

Bawaslu Temukan 303 WNA Masuk Daftar Pemilih Sementara di Enam Pilkada se-Bali

Ia pun menyebutkan bahwa pihaknya telah menanyakan kepada KPU di masing-masing wilayah untuk dicermati lebih mendalam

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
ilustrasi-pilkada serentak 2020 

Kemudian pindah domisili ke luar wilayah pemilihan sebanyak 317 orang. Serta pemilih di bawah umur dan belum pernah kawin sejumlah 102 orang.

Sebaliknya, ada juga pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum masuk ke dalam DPS. Jumlahnya sebanyak 4.033 orang.

“Ini merupakan temuan sampai dengan Rabu (30/9). Adapun saran perbaikan selama tahap pemutahkhiran data pemilih sebanyak 44 orang. Namun yang telah ditindaklanjuti sebanyak 37 orang. Yang belum tujuh orang,” imbuhnya.

Widi mengatakan, pihaknya berharap di waktu yang tersisa saat ini, KPU dan jajarannya di enam kabupaten/kota menyikapi temuan ini dengan serta melakukan verifikasi faktual.

“Sehingga nantinya DPT lebih komprehensif. Dalam artian, yang patut dan punya hak pilih bisa menjadi pemilih. Begitu juga sebaliknya untuk mereka yang tidak patut dan tidak memiliki hak pilih,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved