Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Hari Ini Tim Jaksa Tanggapi Eksepsi Tim Hukum Jerinx, Sidang Seminggu Dua Kali
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar secara online
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (1/10/2020).
Hari ini sidang akan mengagendakan tanggapan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Jerinx bersama tim penasihat hukumnya pada sidang, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Hasil pantauan, sama seperti sebelumnya semua pintu masuk PN Denpasar dijaga ketat oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP.
Pengunjung yang masuk dilakukan pemeriksaan.
• Hingga Pukul 10.00 Wita Belum Tampak Massa Aksi Solidaritas Pembebasan Jerinx SID di PN Denpasar
• BREAKING NEWS - Antisipasi Aksi Massa dalam Lanjutan Sidang Jerinx SID, Polisi Siagakan Personel
• Real Madrid vs Real Valladolid, Vinicius Junior Antar Los Blancos Raih Kemenangan
"Perkara Jerinx ini kan menarik perhatian masyarakat. Kita ketahui juga pendukung atau simpatisan Jerinx banyak. Mereka menggelar aksi, dan fungsi pengamanannya untuk menjaga ketertiban persidangan. Kalau ada demo pengamanan pasti lebih diperketat," ujar Kepala PN (KPN) Denpasar, Sobandi.
Mengenai persidangan Jerinx dijelaskan Sobandi digelar dua kali dalam seminggu, karena berkaitan dengan masa penahanan.
"Majelis hakim telah mengagendakan sidangnya seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis. Itu majelis hakim yang menentukan. Digelarnya sidang seminggu dua kali itu, berkaitan dengan masa penahanan terdakwa. Masa penahanan kan terbatas ya," ucap Sobandi.(*).