Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Hingga Pukul 10.00 Wita Belum Tampak Massa Aksi Solidaritas Pembebasan Jerinx SID di PN Denpasar

Hingga pukul 10.00 Wita belum tampak massa aksi solidaritas dari pendukung pembebasan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" Jerinx

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Foto : Suasana arus lalu lintas di depan PN Denpasar, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali untuk antisipasi aksi massa dalam agenda sidang Jerinx SID, pada Kamis (1/10/2020) 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga pukul 10.00 Wita belum tampak massa aksi solidaritas dari pendukung pembebasan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).

Sidang Jerinx akan kembali digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi (keberatan) terdakwa dan tim kuasa hukum, pada Kamis (1/10/2020).

Pantauan Tribun Bali, arus lalu lintas di depan Jalan PB Sudirman tampak normal, tidak ada pengalihan arus lalu lintas dengan penutupan jalan seperti pada digelarnya aksi-aksi serupa setiap digelarnya persidangan di depan PN Denpasar atas aksi yang digelar.

Setiap digelarnya sidang oleh PN Denpasar atas kasus yang menjerat Jerinx SID, ratusan massa aksi solidaritas pendukung pembebasan Jerinx selalu berkumpul di Jalan PB Sudirman menyampaikan aspirasinya.

BREAKING NEWS - Antisipasi Aksi Massa dalam Lanjutan Sidang Jerinx SID, Polisi Siagakan Personel

Real Madrid vs Real Valladolid, Vinicius Junior Antar Los Blancos Raih Kemenangan

Ini 7 Hal yang Harus Anda Lakukan Saat Tsunami Terjadi, Bergeraklah Menjauhi Pantai

Pada gelaran aksi Selasa (29/9/2020) lalu. Kerumunan massa dibubarkan oleh kepolisian.

Pada saat itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pun telah menyatakan sikap tegasnya melarang kerumunan aksi massa dalam jumlah besar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa saat ini, Bali. Pemerintah baik Provinsi, Kota Madya, TNI-Polri lagi bahu membahu mendisiplinkan masyarakat. Kita sudah mengimbau kepada Korlapnya, untuk saat sekarang ini tidak boleh ada perkumpulan-perkumpulan atau gerombolan-gerombolan seperti ini," tegas Kapolresta.

"Tidak ada izin. Kami sudah tidak memberikan izin kepada mereka dan tidak pernah ada izin. Tadi kami berbicara baik-baik kepada massa. Kalau ada penolakan, kami pasti akan bersikap tegas, karena memang dilarang untuk melaksanakan aksi berkumpul di masa pandemi ini," jelas Kapolresta.

"Karena Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi yang tinggi Covidnya. Jadi harus ada kerja sama dari seluruh masyarakat untuk bisa memutus mata rantai Covid ini," sambungnya.

Pantauan Tribun Bali, Kamis (1/10/2020) siang ini, tampak personel kepolisian dan TNI disiagakan di lokasi depan PN untuk mengantisipasi kerumunan massa yang akan menggelar aksi. 

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) lapis baja juga stand by di depan PN lokasi rencana digelarnya aksi pada 1 Oktober 2020 pukul 10.00 Wita. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved