Kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan Gali Lubang di Selnya Selama 8 Bulan
Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara bandar narkoba Cai Changpan menggali lubang di selnya untuk kabur dari Lapas Tangerang
TRIBUN-BALI.COM - Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara bandar narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), menggali lubang di selnya untuk kabur dari Lapas Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alat-alat yang digunakan Cai Changpan untuk menggali lubang dari kamar selnya tembus ke gorong-gorong didapat dari perkakas yang digunakan tukang bangunan.
Cai Cangpan mengambil perkakas tukang yang sedang mengerjakan pembangunan dapur.
Kebetulan tempat pembangunan dapur tersebut berada di dekat selnya.
Ia membuat lubang selama 8 bulan lamanya.
Tanah galian, ia masukkan ke plastik dan dibuang sedikit-sedikit ke tong sampah.
"Itu dia lakukan 8 bulan. Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik. Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Banyak alat yang digunakan untuk menggali lubang tersebut, mulai dari sekop, besi, obeng, pahat, dan karung tanah .
"Dia menggunakan ada sekop, makanya ini masih didalami semuanya, masih akan pemeriksaan," katanya.
Bukan hanya itu, Cai Changpan pun diduga menggunakan selang dan pompa air untuk membuat lubang tersebut.
Penyidik masih menelusuri asal muasal barang tersebut bisa didapat Cai Cangpan.
"Kami masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya. Semua tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, polres, dan dari lapas," katanya.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, Cai Changpan baru diketahui kabur dari Lapas Tangerang 11 jam kemudian, Senin (14/9/2020).
Padahal, ada tiga shift petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.
"Kami temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas. Kalau kita hitung ada tiga shift yang ada disitu. Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang shift ketiga," jelasnya.
• Profil Cai Changpan WNA China yang 2 Kali Kabur dari Lapas, Sosok Cerdik yang Menanti Eksekusi Mati
• BNN Gianyar Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Lapas Kerobokan
Rata petugas Lapas mengaku ketiduran saat terpidana mati tersebut melarikan diri dari kamar tahanan.
"Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu. Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga. Mereka ketiduran dan tidak melihat. Ini masih didalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," katanya.
Beli Rokok
Setelah kabur dari Lapas Tangerang, masih di sekitaran lapas, Cai Changpan diketahui sempat membeli rokok.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia (Cai Ji Fan, Red) sempat membeli rokok. Itu kami lakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Empat jam setelah kabur dari Lapas Tangerang, diketahui Cai Changpan pun sempat pulang ke rumah keluarganya.
Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Yusri.
Guna mempersempit ruang gerak Cai Changpan, kepolisian pun sudah meminta imigrasi memblok paspornya.
"Pencekalan paspor yang bersangkutan sudah dikoordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Dia menyampaikan pihak kepolisian juga telah berkoodinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memblokir E-KTP milik Cai Ji Fan.
Alasannya, pelaku telah memiliki kartu penduduk Indonesia.
"Kami koordinasi dengan pihak dukcapil untuk KTP-nya. Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia, ini sudah diblokir semuanya. Itu salah satu upaya kami untuk melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," katanya.
5 tim gabungan saat ini bergerak memburu terpidana mati tersebut.
"Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya ditangkap yang bersangkutan. Ini upaya yang sudah dilakukan. Setiap malam akan kami anev ini, masih bergerak di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Yusri.
Cai Changpan dan Kasusnya
Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ini adalah kedua kalinya Cai Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.
Sebelumnya, Cai Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.
Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi.
Sosok Cai Changpun menjadi perhatian.
Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
• Dua Pegawai KSOP Benoa Diamankan Polres Karangasem Karena Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
• Kuasai 9 Paket Sabu, Dani Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.
Cai Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.
Untuk setiap koligram sabu, Cai Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.
Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Cai Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.
Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.
Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang, bersama barang bukti 20 kilogram sabu.
Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Cai Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.
Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Cai Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.
Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.
Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Cai Changpan sebanyak 135 kilogram.
Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.
Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7, Kabupaten Tangerang, Banten.
Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.
Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.
Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(kompas.com/wartakota/tribunnews.com/igman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Senyap Cai Changpan Gali Lubang 8 Bulan Kabur dari Lapas Tangerang, Buang Tanah di Tong Sampah