Kembali, PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah
Sesuai arahan Menteri ESDM, terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per hari ini hingga Desember tarif listrik
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sesuai arahan Menteri ESDM, terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per hari ini hingga Desember tarif listrik turun.
Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah, yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.
Keputusan ini diambil pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir, memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
• Dinilai Lebih Akurat, Indonesia Minta Bantuan Alat Rapid Test Antigen ke WHO
• Harga Kembali Turun, September Bali Kembali Deflasi
• Tim Pakar Satgas: Bukan Kutukan, Jangan Kucilkan Pasien Covid-19
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang pasokan listrik.
“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik guna menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung, Kamis (1/10/2020).
Ia menambahkan, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN, dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.
• Menteri Terawan Sebut Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun Dapat Prioritas Vaksin Covid-19
• Kasat Agus Tri Mengundurkan Diri Setelah Dibilang Banci Kapolres Blitar, Polda Jatim Buka Suara
• Populasi Jalak Bali Menurun, Pertamina MOR V Luncurkan Program Konservasi
Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik, adalah pelanggan R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA, B-2 TR 6600 VA - 200 kVA, P-1 TR 6600 VA sampai 200 kVA, dan P-3 /TR.
“Sementara untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020,” tegasnya.
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-listrik_20150406_160919.jpg)