Lapor di https://kemnaker.go.id/ Jika Belum Dapat BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Sampai Saat Ini

Hingga Kamis 1 Oktober 2020, belum semua Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan total Rp 1,2 juta, cair

Editor: Irma Budiarti
kompas.com
Ilustrasi uang. 

Lalu scroll atau gulirkan ke bawah.

Pada bagian bawah profil akun Kemnaker akan tercantum apakah kamu termasuk penerima pencairan BLT tahap 5 atau tidak.

Syarat Penerima

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja/buruh penerima upah.
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
  8. Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Cara Mengecek Nama Penerima

Cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan.

  1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
  3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
  4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
  5. Klik Gambar Kartu Digital.
  6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
  7. Nomor rekening aktif.
  8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja. 

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Sudah 1 Oktober 2020 tapi BLT Karyawan Rp 1,2 Belum Cair, Lapor ke Link https://kemnaker.go.id/

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved