Lapor di https://kemnaker.go.id/ Jika Belum Dapat BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Sampai Saat Ini
Hingga Kamis 1 Oktober 2020, belum semua Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan total Rp 1,2 juta, cair
Editor:
Irma Budiarti
Lalu scroll atau gulirkan ke bawah.
Pada bagian bawah profil akun Kemnaker akan tercantum apakah kamu termasuk penerima pencairan BLT tahap 5 atau tidak.
Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara Mengecek Nama Penerima
Cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan.
- Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat email dan password, klik Login.
- Pastikan nama dan NIK sesuai.
- Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
- Klik Gambar Kartu Digital.
- Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
- Nomor rekening aktif.
- Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Sudah 1 Oktober 2020 tapi BLT Karyawan Rp 1,2 Belum Cair, Lapor ke Link https://kemnaker.go.id/
Berita Terkait