Sponsored Content

Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana Hadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapol

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/9/2020).

Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung dan Tim Pemenangan dengan Polres Badung untuk memenuhi Maklumat Kapolri Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam pemilihan tahun 2020.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Ketua Tim Pemenangan I Gusti Anom Gumanti dengan mengetahui Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana yang diwakili Kasdim Badung Letkol Inf I Gusti Ngr. Wilantara dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.

Tim Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tim Hukum Jerinx

Bayi Usia Sehari di Jembrana Meninggal dengan Status Probable Covid-19, Sang Ibu Positif

Pemain Persib, Beni Oktovianto Akui Kecewa Liga 1 2020 Ditunda

Dalam sambutannya Kapolres Badung Roby Septiadi menjelaskan, pelaksanaan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, jajaran TNI dan Polri mendapat perintah dari Presiden untuk bertanggung jawab atas kedisiplinan masalah protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu Kapolri telah mengeluarkan maklumat, bagaimana pilkada tahun ini bisa tetap berjalan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Deklarasi dan kesepakatan bersama ini untuk memberi keyakinan kepada masyarakat, bahwa Pilkada Badung akan menjadi Pilkada yang damai dan sehat juga Pilkada yang tertib dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan, " imbuhnya. 

Lantik 55 Pejabat Pemkab Klungkung, Suwirta Ingatkan Jika Jabatan Merupakan Kesempatan Mengabdi

Kelanjutan Kontrak Pemain Bali United Pasca Liga 1 Ditunda, Ini Penjelasan Teco

Donor Plasma Konvalesen di Kodim 1610/Klungkung, Putu Eva Ingin Ikut Bantu Sembuhkan Pasien Covid-19

Sementara itu Kodim 1611/Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kasdim Badung, Letkol Inf I Gusti Ngr Wilantara mengatakan kesepakatan bersama ini sangatlah penting mengingat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, namun demikian pilkada serentak juga harus berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPUD.

Dikatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak dipandang perlu membuat kesepakatan bersama untuk bertanggung jawab terhadap pencegahan Covid-19, termasuk massa pendukung dalam setiap tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam tahapan pilkada serentak ini kami mengharapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Tentunya tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved