Surat Terbuka Jaksa Pinangki dan Permohonan Maafnya ke Hatta Ali & Jaksa Agung

Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra, menulis surat terbuka dari dalam tahanan

Editor: Irma Budiarti
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. 

"Sehingga dengan sendirinya pasti ketemu dengan Anita dalam kegiatan tersebut, tetapi tidak ada pembicaraan tentang kasus JT," ujar Hatta.

Hatta bilang, dulu ketika menjabat sebagai Ketua MA, dirinya pernah menerima Jaksa Agung Burhanuddin di kantor MA.

Pertemuan dalam rangka courtesy call untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dirinya selalu terbuka terhadap kasus apa pun, termasuk dalam kasus tersebut.

"Sebagai klarifikasi saja bahwa yang pertama adalah bahwa kami menangani Pinangki secara terbuka dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020).

"Bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan dan teman-teman sudah melakukan itu," imbuhnya.

Nota Keberatan

Sementara tim kuasa hukum Jaksa Pinangki dalam nota keberatannya menyatakan dakwaan terhadap kliennya tidak disusun berdasarkan berkas perkara.

Dakwaan juga dianggap tidak disusun secara cermat, jelas, dan lengkap.

Salah satu kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefry mengatakan, JPU tidak menguraikan dengan jelas dan lengkap mengenai waktu dan tempat Jaksa Pinangki menerima uang dari Andi Irfan Jaya sebesar 500.000 dolar AS.

Sedangkan mengenai harta Jaksa Pinangki berupa Mobil BMW X5, apartemen di Amerika Serikat, dan pembayaran home care atas nama Jaksa Pinangki, kuasa hukum mengatakan dakwaan tersebut tidak menyebutkan perbuatan mana yang dikualifikasikan sebagai menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

(Tribunnews/Hendra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Kirim Surat Terbuka, Minta Maaf Pada Hatta Ali dan Jaksa Agung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved