Pos Polisi di Traffic Light Padang Galak Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
Sebuah Pos Polisi dan warung di Traffic Light Padang Galak, Jalan By Pass Ngurah Rai terbakar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah Pos Polisi dan warung di Traffic Light Padang Galak, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman, Denpasar Timur, Denpasar, Bali terbakar pada Jumat (2/10/2020).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, belum mengetahui sumber kebakaran, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.
"Warung dan Pos Polisi terbakar pukul 02.30 Wita, saya belum dapat info penyebabnya," kata Joni saat dikonfirmasi Tribun Bali.
"Kami terima laporan dari masyarakat, menerjunkan satu unit armada tim pemadam kebakaran dari pos Juanda ke TKP untuk penanganan," sambungnya.
• 4 Zodiak Ini Akan Dapat Keberuntungan & Kejutan Besar di Oktober 2020, Siapa Saja Mereka?
• Selisih 50 Poin dengan Pimpinan Klasemen, Valentino Rossi Menyerah Kejar Gelar ke-10?
• Duel Messi vs Ronaldo Akan Tersaji Lebih Cepat di Babak Penyisihan Grup Liga Champions Musim Ini
Tiba dilokasi, petugas Damkar mendapati api sudah berkobar dan menghanguskan bangunan pos polisi itu, agar tidak merembet petugas damkar segera menjinakkan si jago merah.
Api berhasil dipadamkan sekitar 30-60 menit kemudian.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa tersebut, sementara kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
"Kondisi pos polisi pas kosong tidak ada petugas jaga, warung disebelahnya juga sedang tidak berjualan, kerugian sekitar Rp. 50 juta," sebutnya. (*).